Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2022.
Beleid yang diteken dan berlaku pada 31 Desember 2022 ini mengatur soal penambahan PMN ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Hutama Karya. Adapun, sumber modal tersebut adalah dari APBN 2022.
Mengutip PP yang baru saja diteken dan berlaku pada 31 Desember 2022, Minggu (1/1/2023), Jokowi memberikan tambahan modal sebesar Rp7,5 triliun yang berasal dari APBN 2022.
Berdasarkan PP No. 60/2022 yang dikutip, Minggu (1/1/2023), tertulis bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar Rp7,5 triliun. Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan Hutama Karya akan mendapatkan suntikan dana segar dari negara untuk pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tengah dikerjakannya.
Pada 2021, HK sudah mencairkan PMN sebesar Rp6,2 triliun pada 30 Agustus 2021 yang kemudian ditambah dan sudah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp9 triliun, sehingga total dana yang didapatkannya pada tahun ini sebesar Rp15,2 triliun.
Baca Juga
"Sesuai dengan diskusi-diskusi kami memastikan keseimbangan sosial dan ekonomi jawa dan sumatera, karena itu tol sumatera terus dilaksanakan, HK dapat dukungannya," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Pada 2022, Kementerian BUMN juga menganggarkan PMN sebesar Rp31,35 triliun untuk Hutama Karya. Dana tersebut merupakan PMN sebesar Rp23,85 triliun dan tambahan Rp7,5 triliun.
"HK ada Rp23,85 triliun ditambah Rp7,5 triliun, dana ini untuk penyelesaian konstruksi 8 ruas JTTS dengan target tambahan panjang 162 Km. Ini masih dalam negosiasi, ada tambahan belum ada keputusan masih nanti," urainya.