Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Persentase Akses Rumah Layak Huni di 5 Provinsi Ini Paling Rendah

Berikut ini 5 provinsi dengan akses rumah layak huni dan terjangkau paling rendah di Indonesia:
Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa - Bisnis.com 26 Desember 2022  |  16:07 WIB
Persentase Akses Rumah Layak Huni di 5 Provinsi Ini Paling Rendah
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan perumahan nasional tidak hanya tentang backlog kepemilikan rumah yang masih di angka 12,75 juta. Akses rumah layak huni dan terjangkau juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk bidang perumahan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75 persen (per 2019, Bappenas) menjadi 70 persen.

Pemenuhan rumah layak huni juga menjadi salah satu indikator dalam pengukuran capaian Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, serta berkelanjutan.

Adapun, sejak 2019 pemerintah mengklasifikasikan rumah layak huni jika memenuhi empat kriteria, yaitu kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 meter persegi per kapita (sufficient living space).

Selain itu, memiliki akses terhadap air minum layak, memiliki akses terhadap sanitasi layak, dan ketahanan bangunan (durable housing) mencakup atap, dinding, lantai dengan material tertentu.

Misalnya, atap dengan menggunakan beton, genteng, seng, kayu, atau sirap. Dinding dengan tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan dan batang kayu, serta lantai dengan menggunakan marmer, granit, keramik, parket/vinil, ubin, kayu, papan, semen, batu merah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau di Indonesia saat ini sebesar 60,66 persen mencakup wilayah perkotaan dan perdesaan. Angka tersebut lebih baik dari tahun 2020 sebesar 59,54 persen.

Perbandingan antara rumah layak huni di perkotaan dan pedesaan, yaitu 63,45 persen di perkotaan dan 56,84 persen di pedesaan.

Sementara itu, jika dilihat akses rumah layak huni per daerah, masih ada 5 provinsi di Indonesia yang berada di bawah persentase 50 persen.

5 Provinsi dengan Akses Rumah Layak Huni Terendah

1. Papua - 27,28 persen

2. Kep. Bangka Belitung - 30,79 persen

3. DKI Jakarta - 36,23 persen

4. Nusa Tenggara Timur - 41,80 persen

5. Kep. Riau - 46,69 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rumah layak huni properti backlog perumahan
Editor : Denis Riantiza Meilanova

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top