Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan perumahan nasional tidak hanya tentang backlog kepemilikan rumah yang masih di angka 12,75 juta. Akses rumah layak huni dan terjangkau juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk bidang perumahan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75 persen (per 2019, Bappenas) menjadi 70 persen.
Pemenuhan rumah layak huni juga menjadi salah satu indikator dalam pengukuran capaian Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, serta berkelanjutan.
Adapun, sejak 2019 pemerintah mengklasifikasikan rumah layak huni jika memenuhi empat kriteria, yaitu kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 meter persegi per kapita (sufficient living space).
Selain itu, memiliki akses terhadap air minum layak, memiliki akses terhadap sanitasi layak, dan ketahanan bangunan (durable housing) mencakup atap, dinding, lantai dengan material tertentu.
Misalnya, atap dengan menggunakan beton, genteng, seng, kayu, atau sirap. Dinding dengan tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan dan batang kayu, serta lantai dengan menggunakan marmer, granit, keramik, parket/vinil, ubin, kayu, papan, semen, batu merah.
Baca Juga
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau di Indonesia saat ini sebesar 60,66 persen mencakup wilayah perkotaan dan perdesaan. Angka tersebut lebih baik dari tahun 2020 sebesar 59,54 persen.
Perbandingan antara rumah layak huni di perkotaan dan pedesaan, yaitu 63,45 persen di perkotaan dan 56,84 persen di pedesaan.
Sementara itu, jika dilihat akses rumah layak huni per daerah, masih ada 5 provinsi di Indonesia yang berada di bawah persentase 50 persen.
5 Provinsi dengan Akses Rumah Layak Huni Terendah
1. Papua - 27,28 persen
2. Kep. Bangka Belitung - 30,79 persen
3. DKI Jakarta - 36,23 persen
4. Nusa Tenggara Timur - 41,80 persen
5. Kep. Riau - 46,69 persen