Bisnis.com, SOLO - Pendaftaran BLTM UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha belum telat. Kamu masih bisa mendaftarkan namamu pada Desember 2022 ini.
Terbukti, beberapa wilayah di Indonesia telah menyerahkan BLT UMKM kepada beberapa pelaku usaha di daerah mereka yang sudah terdaftar per Desember 2022.
Tapi yang perlu kamu tahu, BLT UMKM ini memiliki mekanisme yang berbeda dari BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji.
Sebab BLT UMKM ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah daerah, sehingga pelaku usaha harus memintanya sendiri di pemerintah daera setempat.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, 4000 pelaku UMKM sudah mendapat bantuan senilai Rp2,4 miliar dari pemda setempat.
Kemudian pada awal Desember 2022 lalu, Bupati Mojokerto juga telah menyerahkan BLT UMKM kepada masyarakat.
Dilansir dari Antara, ada setidaknya 3.534 pelaku usaha di wilayah Mojokerto yang mendapatkan BLT UMKM tersebut.
Dengan banyaknya kabar cairnya BLT UMKM, maka kamu sebagai pelaku usaha harus aktif mencari informasi tentang pencarian bantuan sosial yang satu ini.
Berikut cara mendaftar BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta:
1. Kunjungi pihak dinas koperasi dan UKM di daerah setempat dan daftar di sana.
2. Jangan lupa melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Mengisi nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif dan identitas bidang usaha
4. Pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM
5. Kamu akan mendapat surat rekomendasi
7. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM
7. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau datang langsung ke kantor dinas koperasi di daerahmu.