Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut Setan dan Iblis, Anak Buah Sri Mulyani Angkat Bicara

Puspa menuturkan naiknya semua jenis TKD di kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan perhatian pemerintah pusat dalam membangun daerahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara usai Bupati Kepulauan Meranti M. Adil melabeli Kemenkeu sebagai setan dan iblis dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (8/12/2022).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menilai, sangat tidak pantas seorang Bupati melabeli orang Kemenkeu sebagai setan atau iblis dalam forum resmi kedinasan.

“Hal itu sangat melukai perasaan pimpinan dan puluhan ribu pegawai Kemenkeu yang senantiasa berkomitmen bekerja profesional dengan menjunjung integritas,” kata Puspa melalui akun resmi Twitternya @rahayupuspa7, dikutip Sabtu (11/12/2022).

Dia kemudian menjelaskan secara rinci perhitungan alokasi TKD (Transfer ke Daerah). TKD sendiri merupakan instrumen pemerintah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah, dan antara pusat dan daerah.

Puspa menuturkan, dalam Undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) sudah diatur untuk semua daerah dilakukan dengan formula, asumsi, dan pendekatan perhitungan yang objektif. 

TKD kemudian menjadi tanggung jawab pemda, untuk dikelola dalam pembangunan di daerah. Kinerja pemda dalam mengelola keuangan daerah, nantinya menentukan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

“Sampai disini kita tahu bahwa DBH (dana bagi hasil) Minyak dan Gas Bumi hanya salah satu bagian dari dana yang ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU HKPD,” ujarnya.

Adapun pada 2023 mendatang, penurunan lifting migas berpengaruh terhadap alokasi DBH migas untuk kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun depan. Namun, lanjut dia, pemerintah pusat justru memberikan kenaikan alokasi DAU (dana alokasi umum) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lantas bagaimana rincian TKD yang dialokasikan ke kabupaten Kepulauan Meranti di 2022?

Masih melalui cuitannya, Puspa menuturkan semua jenis TKD untuk kabupaten Kepulauan Meranti naik di 2023. Naiknya semua jenis TKD di kabupaten Kepulauan Meranti, menunjukkan perhatian pemerintah pusat dalam membangun daerahnya.

“Tentunya masyarakat berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah dioptimalkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Puspa mengungkapkan, per 9 Desember 2022, realisasi belanja wajib 2 persen dari dana transfer umum atau DTU (DAU dan DBH) pada kabupaten Kepulauan Meranti baru mencapai 9,76 persen, atau masih jauh dari rata-rata realisasi nasional yaitu 33,73 persen.

Kemudian, terkait pelaksanaan APBD, Puspa menyebut realisasi belanja daerah kabupaten Kepulauan Meranti terhadap target belanja daerah rata-rata hanya sebesar 82,11 persen sejak 2016-2021. Adapun realisasi total belanja daerah terhadap anggarannya baru sebesar 62,49 persen per 9 Desember 2022.

Melihat beberapa data tersebut, Puspa menyampaikan, kinerja penyerapan anggaran harus didorong lantaran berdampak besar terhadap pembangunan wilayah kabupaten Kepulauan Meranti, terutama untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 25,68 persen. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat untuk mengawasinya.

Perlu diketahui, dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (8/12/2022), Bupati Kepulauan Meranti M. Adil tidak puas dengan jawaban Kemenkeu terkait DBH (dana bagi hasil) yang dinilai janggal. Adil menuturkan, produksi minyak di wilayahnya naik namun DBH yang diterima justru mengalami penurunan.  

Dalam pertemuan melalui Zoom sebelumnya, Adil menjelaskan pihak Kemenkeu tidak bisa menyampaikan secara rinci dan jelas. Namun setelah didesak, barulah dijelaskan bahwa perhitungan harga minyak menggunakan asumsi 100 dolar per barel. 

“Sampai pada waktu itu saya bilang, ini orang keuangan ini isinya iblis atau setan,” tanya Adil kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman, dikutip Sabtu (11/12/2022). 

Tak hanya menyebut Kemenkeu dengan kata-kata kasar, Bupati Meranti juga mengancam akan mengangkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper