Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melepas PT Bina Karya (Persero) kepada Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Perusahaan itu nantinya akan menjadi badan usaha yang akan mengawal seluruh investasi masuk di ibu kota baru.
Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos mengatakan, untuk tahap awal Bina Karya bertugas untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan calon-calon investor yang sudah mengajukan surat minat ke Otorita IKN.
"Dengan demikian proses diskusi, negosiasi secara B to B [business to business] lebih dapat segera dilakukan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/12/2022).
Kendati proses pengalihan saham dan aset dari Kementerian BUMN ke Otorita IKN telah rampung, Bina Karya masih belum dapat bergerak terlalu jauh. Pasalnya, Jaka mengungkapkan bahwa Bina Karya masih menunggu regulasi pendukung atas pembentukannya sebagai badan usaha tersebut.
"Selebihnya untuk melakukan yang lebih jauh masih harus menunggu selesainya proses penyesuaian regulasi dan atau anggaran dasarnya, yang diperkirakan awal 2023 bisa terselesaikan," jelasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, seluruh proses pengalihan Bina Karya ke Otorita IKN sudah rampung.
Baca Juga
Dia menuturkan bahwa pengalihan Bina Karya ke Otorita IKN salah satunya sekaligus menyelamatkan perusahaan tersebut yang sudah tidak masuk dalam cetak biru BUMN.
Menurutnya, pilihan tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan penghapusan BUMN yang tidak lagi sejalan. Erick menyebut, rencana itu sekaligus mendukung Otorita IKN yang menginginkan untuk memiliki badan usaha yang dapat mengelola aset secara transparan.
"Kan asetnya kita sudah lepas semua, kita hanya memberikan PT-nya dan itu dijadiin, tentu cangkang buat kegiatan yang di IKN dan tidak ada hubungan sama BUMN lagi," jelasnya.