Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi, terutama bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.
Bansos BLT BBM, BLT UMKM, BSU, BLT Dana Desa, BLT Yatim Piatu, BLT Lansia, BNPT hingga PKH akan cair di bulan Desember 2022 ini.
Insentif yang didapatkan dari setiap bansos tersebut berbeda-beda. Adapun insentif yang didapatkan dari BLT BBM adalah sebesar Rp600.000, BLT UMKM Rp1,2 juta ,BLT Dana Desa sebesar Rp300.000, bansos PKH dan BNPT sebesar Rp200.000 perbulan, dan BLT Yatim Piatu sebesar Rp200.000.
Para pendaftar bansos tersebut dapat memeriksa atau mengecek penerimaan bansos dalam situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
Cara Cek Penerima BLT BBM Melalui Situs Kemensos
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data wilayah penerima manfaat
3. Isi identitas data diri. Pastikan untuk mencantumkan identitas sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau dukcapil.
4. Masukkan kode chapta
5. klik 'Cari Data'
6. Muncul keterangan lolos
Jika termasuk sebagai penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pendaftaran bansos, Anda dapat mengikuti cara berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda
2. Mulai daftar
3. Log in kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar
4. Pilih menu 'Daftar Usulan'
5. Klik Tambah Usulan.
6. Masukkan data identitas Anda
7. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan
8. Unggah foto berkas yang diperlukan
Penyebab gagal mendapatkan bansos Kemensos
– Tidak memenuhi persyaratan pada jenis bansos yang didaftarkan
Sebelum mendaftarkan diri ke salah satu program bansos, perhatikan terlebih dahulu secara rinci mengenai syarat yang harus dipenuhi.
– Ketidaksesuaian data
Kesalahan utama yang menjadikan peserta tidak lolos di program bansos Kemensos adalah karena adanya ketidaksesuaian data antara data yang diisi peserta ketika mendaftar, dengan data dukcapil.
– Terdaftar sebagai anggota PNS dan TNI/Polri
Bansos Kemensos tidak diperuntukkan bagi anggota ASN/PNS maupun TNI/Polri. Selain itu, bansos juga tidak diperuntukkan bagi pegawai BUMN/BUMD.
Cara melaporkan bansos yang tidak kunjung cair:
– Buka laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
– Klik menu 'Pengaduan'.
– Cantumkan judul dan detail laporan
– Masukkan kronologi laporan dan masalah
– Pilih kategori laporan
– Unggah lampiran pendukung laporan yang terdiri dari foto, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan
– Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama
– Jika sudah sesuai ketentuan, pilih 'Lapor'.