Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daging Ayam dari Perusahaan Besar Banjiri Pasar, Para Peternak Kecil Teriak

Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) meminta pengusaha perunggasan skala besar untuk tidak mengambil pasar peternak ayam layer.
Pedagang memotong daging ayam di lapaknya di Pasar Kosambi Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1)./JIBI-Rachman
Pedagang memotong daging ayam di lapaknya di Pasar Kosambi Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) mengeluhkan tekanan dari perusahaan besar sektor perunggasan,  karena memasarkan produk yang sama dengan peternak kecil.

Dengan kondisi harga input produksi yang naik sedangkan harga jual turun, peternak semakin tertekan. Sekretaris Jenderal GOPAN Sugeng Wahyudi melihat dengan pasar yang sama, sulit bagi peternak skala kecil untuk bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki SDM dan dana yang lebih besar.

“Mestinya perusahaan besar itu jangan memasarkan ayam hidup, tapi harus produk olahan misalnya nuget, sehingga kami tidak tertekan, tidak bersaing di pasar yang sama,” katanya kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, karena peternak kecil masih memiliki banyak keterbatasan, berbeda dengan perusahaan besar yang mampu menggelontorkan modal serta menyediakan SDM terbaik. 

Sugeng mengungkapkan bahwa saat ini daging ayam di pasar-pasar tradisional juga banyak dipasok dari perusahaan besar. Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk membuat ceruk pasar yang berbeda antara perusahaan besar dan peternak layer.

“Sarannya yang besar [perusahaan] itu harus diolah, jangan dibiarkan seperti itu,” kata Sugeng.

Alhasil, karena kondisi ini pula yang menurut Sugeng menyebabkan harga ayam di tingkat produsen anjlok di bawah harga acuan karena harus bersaing dengan perusahaan besar di pasar yang sama.

Saat ini harga ayam di kandang berada di kisaran Rp16.000-Rp17.000 per kilogram (kg), sementara modal yang dikeluarkan mencapai Rp19.000.

Harga tersebut juga di bawah harga acuan yang Badan Pangan Nasional tetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.5/2022.

Dalam beleid tersebut dikatakan harga yang ditetapkan yakni sebesar Rp27.000/kg untuk telur ayam dan Rp36.750/kg untuk daging ayam di tingkat konsumen. Sementara HAP di tingkat produsen atau peternak layer di kisaran Rp22.000 – Rp24.000 per kg untuk telur ayam dan Rp21.000-Rp23.000/kg untuk daging ayam.

Artinya, saat ini harga di tingkat peternak Rp4.000 hingga Rp7.000 lebih rendah dari acuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper