Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

John Riady Nilai Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Makin Hijau

Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy mendorong pengembang menjalankan aktivitasnya secara efektif, efisien dan hemat energi.
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— CEO PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) John Riady menilai kesepakatan 'The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy' dalam KTT APEC 2022 di Bangkok merupakan pendorong bagi industri perumahan di Tanah Air semakin hijau.

“Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy seharusnya mendorong pengembang di Tanah Air tak sekadar berpacu menyediakan hunian, namun turut serta memudahkan penghuni dalam menjalankan aktivitasnya secara efektif, efisien dan hemat energi,” kata John, dikutip Minggu (26/11/2022).

Kesepakatan yang dirumuskan pada Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Bangkok, akhir pekan lalu merupakan suatu pendekatan bersama mengenai pemulihan ekonomi pasca pandemi yang inklusif dan berimbang, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh serta menjaga lingkungan hidup.

Menurut John Riady, pentingnya keberlanjutan atau sustainability dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis yang memerhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada tahun 2030.

“Dalam hal ini pengembang memiliki tanggungjawab yang tidak kecil mengingat studi yang telah banyak dilakukan menunjukkan industri properti ternyata tanpa disadari menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar,” tuturnya.

Mengutip studi yang dilakukan Jones Lang LaSalle, perusahaan finansial dan profesional dalam bidang real estate di 32 kota di dunia menemukan bahwa sektor real estate menyumbang rata-rata 60 persen dari keseluruhan emisi karbon.

Hal ini disebabkan oleh bahan bangunan yang berupa beton, yang dapat menghasilkan emisi karbondioksida terbesar ke-3 di dunia. Selain itu pada produksi semen memberikan pengaruh sebesar 7% terhadap karbon dioksida secara global, yang setara dengan tiga kali lipat emisi yang dihasilkan oleh industri penerbangan.

Oleh karena itu, langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah di dunia pada sektor real estate adalah mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada bangunan (green building) yang memenuhi syarat-syarat dalam SDGs.

“Satu kontribusi utama LPKR terhadap langkah pembangunan keberlanjutan dan ESG melalui pembangunan perumahan dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dalam hal hunian, Lippo menciptakan rumah ramah lingkungan dan dengan harga terjangkau didukung lingkungan yang hijau,” tuturnya.

Konsep hijau yang dimaksudkan tidak sekadar memberikan luasan yang cukup bagi ruang hijau yang memperbaiki iklim mikro, namun melakukan pengelolaan air limpasan air hujan maupun limbah dari hunian sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan perumahan dengan baku mutu yang baik. 

Hal ini sejalan dengan visi Lippo Group sebagai salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum (WEF) inisiatif Stakeholder Capitalism Metrics (SCM) bersama dengan lebih dari 100 perusahaan internasional kelas dunia lainnya yang berorientasi kepada Principle of Governance, Planet, People dan Prosperity.

Pada sisi lain, menurut John kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 menunjukkan urgensi penerapan pemberian insentif bagi pengembang yang mewujudkan konsep green building.

Insentif tersebut dilakukan secara fiskal maupun struktural. Insentif fiskal diberikan melalui berbagai keringanan dalam pajak, bantuan tunai, dan pemberian subsidi. Insentif struktural diberikan melalui berbagai bantuan dalam bentuk bantuan marketing, label bangunan hijau, dan konsultasi.

“Salah satu insentif fiskal dapat dilihat melalui aspek perpajakan. Insentif tersebut sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, Italia, dan India. Di Indonesia, ini belum dilakukan. Jika dilakukan, akan menjadi pendorong pengembang mengadopsi prinsip hijau,” pungkasnya.

Kehadiran insentif ini sangat penting bagi pelaku industri properti, terlebih lagi di negara berkembang dengan tingkat permintaan hunian yang tinggi. Ibaratnya, kata John, visi pembangunan properti ramah lingkungan tak menghambat pelaku industri menyediakan kebutuhan perumahan yang masih cukup besar seperti di Indonesia.

“Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan, karena pastinya meningkatkan biaya. Karena itu dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri,” tegas John.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper