Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Libur Nataru Tak Ada Pembatasan, Wajib Vaksin Booster

Kemenhub menuturkan tidak ada pembatasan arus mudik saat libur Nataru, tetapi pemudik wajib vaksin booster.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat (booster) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat (booster) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada pengetatan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan tahun baru atau Nataru. Namun, kewajiban vaksin booster akan diterapkan seperti halnya libur Idulfitri tahun ini.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menilai pelaksanaan mudik Idulfitri tahun ini bisa menjadi cerminan bagi pelaksanaan Natal dan tahun baru di akhir tahun.

Dia menilai selama masyarakat melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, dan menerapkan protokol kesehatan, maka pengetatan mobilitas tidak diperlukan.

"Kami lihat di mudik Lebaran sebenarnya sudah tidak ada lagi pengetatan, tetapi tetap masyarakat diwajibkan untuk booster. Saat ini pun masih berlaku seperti itu," ujar Adita di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2022).

Saat ini, apabila mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.24/2022, syarat PCR dan antigen sudah tidak lagi diwajibkan. Gantinya, masyarakat wajib untuk melakukan booster sebagai syarat perjalanan.

Hal tersebut kemudian diterapkan pada aturan perjalanan yang diterbitkan oleh Kemenhub, baik pada jalur darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Adita mengatakan pemerintah dan DPR bakal menggelar rapat pada awal bulan depan untuk membahas rencana pelaksanaan mudik Natal dan tahun baru.

"Tanggal 5 desember kami akan ada raker lagi dengan DPR untuk membahas rencana-rencana [libur] Natal dan tahun baru," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub memperkirakan jumlah penumpang yang akan melakukan mobilitas pada periode Natal 2022 dan tahun baru 2023 sebanyak 60,6 juta. Volume yang diprediksi itu merupakan 22,4 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

Perkiraan itu berasal dari survei pertama yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub. Survei menemukan sebanyak 12,3 persen dari potensi pergerakan masyarakat, atau sebanyak 7,5 juta orang, akan melakukan pergerakan dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Mereka diprediksi akan melakukan mobilitas untuk keperluan Natal dan tahun baru sekaligus melakukan aktivitas di daerah wisata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper