Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenalkan Soleh Si Kucing yang Jadi PNS Kantor Pajak, Begini Ceritanya!

Simak cerita lucu tentang Soleh. Kucing lucu yang diterima jadi PNS kantor Pajak Tangerang. Meow!
Ilustrasi kucing/istimewa
Ilustrasi kucing/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Seekor kucing bekerja sebagai pegawai negeri sipil atau PNS di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Serpong, Tangerang Selatan.

Dia bahkan memiliki tanda pengenal seperti ASN pada umumnya.

Informasi tersebut berdasarkan cuitan akun resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, kucing yang menjadi PNS pajak itu bernama Soleh.

Kucing itu berbulu putih, serta paduan hitam dan abu di kepala dan punggungnya.

Dia datang ke KPP Pratama Serpong saat masih anak-anak (kitten). Kedatangan Soleh ternyata disambut baik oleh para pegawai pajak, sehingga dia pun 'dinobatkan' sebagai PNS di kantor tersebut.

"Soleh kemudian diterima sebagai anggota KPP Pratama Serpong," dikutip dari Cuitan Ditjen Pajak pada Kamis (24/11/2022).

Soleh bahkan memiliki kartu tanda pegawai seperti para ASN Kemenkeu lainnya, dengan potret diri berlatar kuning. Dalam kartu pengenal itu, tertulis bahwa jabatan Soleh adalah Penyuluh Ahli Meow.

Ditjen Pajak menyebut bahwa pekerjaan Soleh memberikan keceriaan kepada para pegawai dan wajib pajak di KPP Pratama Serpong.

Soleh terpantau sering berada di meja kerja maupun di sekitar para pegawai pajak.

"Seluruh area @pajakserpong adalah ruang kerja Soleh dan jabatannya secara resmi adalah Penyuluh Ahli Meow," tertulis dalam cuitan itu.

Kenalkan Soleh Si Kucing yang Jadi PNS Kantor Pajak, Begini Ceritanya!

Salah seorang warganet membalas cuitan Ditjen Pajak dengan bertanya berapa gaji Soleh yang bekerja di KPP Pratama Serpong.

Warganet lainnya menjawab bahwa Soleh masuk ke golongan 3D atau penata tingkat I.

Warganet lainnya menyebut bahwa muka Soleh pas untuk menjadi penagih pajak. Ada juga yang mempertanyakan pekerjaan Soleh, apakah dia telah mengurus angka kredit atau belum.

"Soleh, kamu bayar pajak ga?" tulis salah seorang warganet membalas cuitan Ditjen Pajak tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper