Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan: Tak Boleh Ada Diskriminasi Pemberian Manfaat JKN-KIS

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian manfaat dari program JKN-KIS.
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian manfaat dari program JKN-KIS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, menyampaikan program tersebut bersifat gotong-royong sehingga semua peserta membayar iuran tanpa terkecuali. Dalam hal masyarakat yang kurang mampu, iuran dibayarkan oleh pemerintah.

“Ketentuan penjaminan JKN-KIS ini sudah jelas, gotong royong bersama tanpa melihat status, equitas itu merupakan salah satu prinsip pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam penjaminannya,” kata Iqbal kepada Bisnis, Kamis (24/11/2022). 

Sejak 9 tahun program JKN-KIS berjalan, Iqbal mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai regulasi dan tata kelola yang berlaku dan berlandaskan pada Undang-Undang (UU) No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dalam Pasal 4 beleid tersebut, disebutkan pelaksanaan iuran untuk JKN-KIS bersifat gotong royong kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial, yang diwujudkan dengan kewajiban setiap peserta membayar iuran sesuai dengan tingkat gaji, upah, atau penghasilannya.

Selain itu, terdapat juga prinsip kepesertaan wajib yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta jaminan sosial. Dengan demikian, pemberian manfaat tidak hanya terbatas pada golongan keluarga tidak mampu saja, tapi juga kepada yang mampu.

Diberitakan sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meminta BPJS Kesehatan untuk mencermati pengguna manfaat karena kabarnya banyak dari kalangan konglomerat yang mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan tersebut. 

Dia mengatakan bahwa golongan tersebut tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi membebani negara karena seharunya hanya golongan keluarga tidak mampu yang memanfaatkan. 

“Saya minta Dewan Pengawas BPJS melakukan risk management-nya yang lebih rinci, periksa. Itu siapa yang top one thousand paling banyak, kita lihat siapa spending-nya paling banyak habis. Itu paling gampang dilihat dari NIK dan listrik, kalau nggak sama limit kartu kredit itu bisa dilihat, karena itu bukan orang yang tepat kita bayarin,” ujar Budi saat RDP dengan Komisi IX DPR, Rabu (23/11/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper