Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Terbitkan Harga Acuan Telur, Daging Ayam dan Jagung

Pemerintah telah merilis harga acuan telur, daging ayam dan jagung baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Pedagang melayani pembeli ayam potong di pasar pagi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (4/6)./Antara
Pedagang melayani pembeli ayam potong di pasar pagi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (4/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya mulai mengeluarkan harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk daging ayam, jagung hingga telur ayam ras.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada 5 Oktober 2022.

Arief mengatakan, penerbitan harga acuan tersebut masih akan terus diterbitkan untuk komoditas pangan lainnya.

“Masih bertahap dan akan dilakukan terus-menerus,” ujar dia kepada Bisnis.com, Rabu (12/10/2022).

Mengacu lembar lampiran peraturan yang berlaku mulai 5 Oktober 2022 itu, dijelaskan jika untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras, perlu menetapkan harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

"Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen adalah harga pembelian di tingkat produsen yang ditetapkan oleh Kepala Badan. Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen adalah harga penjualan di tingkat konsumen yang ditetapkan oleh Kepala Badan," isi pasal 1 surat.

Adapun mengacu Pasal 2, harga acuan pembelian di tingkat produsen ditentukan dengan pertimbangan struktur biaya produksi dan keuntungan sesuai karakteristik jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Sementara harga acuan penjualan di konsumen ditentukan dengan pertimbangan, biaya perolehan, biaya distribusi dan keuntungan, sesuai karakteristik jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Daftar Harga Acuan:

  • Jagung Pipilan Kering

Harga Acuan Penjualan konsumen Rp5.000

Harga Acuan Pembelian Produsen

- Kadar Air 15 persen Rp4.200

- Kadar Air 20 persen Rp3.970

- Kadar Air 25 persen Rp3.750

Kadar Air 30 persen Rp3.540

  • Telur Ayam Ras

Harga Acuan Penjualan konsumen Rp27.000

Harga Acuan Pembelian produsen

- Batas bawah Rp22.000

- Batas atas Rp24.000

  • Bibit DOC

Harga Acuan Penjualan konsumen

- Batas bawah Rp9.000/ekor

- Batas atas Rp11.000/ekor

Bibit Pullet/ Ayam Remaja (17 minggu)

Harga Acuan Penjualan di Konsumen Rp80.000/ekor

  • Daging Ayam Ras

Harga Acuan Pembelian di Produsen:

- Batas bawah Rp21.000

- Batas atas Rp23.000

Harga Acuan Penjualan di Konsumen Rp36.750

  • Bibit DOC Broiler

Harga Acuan Penjualan di Konsumen

- Batas bawah Rp5.500/ekor

- Batas atas Rp6.500/ekor


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper