Bisnis.com, SOLO - Kabar baik bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BSU Subsidi Gaji Tahap 5 akan kembali dicairkan.
Rencananya, BSU Subsidi Gaji Tahap 5 ini akan mulai dikirim ke rekening masing-masing pekerja mulai Senin, 10 Oktober 2022.
Sama seperti BSU Tahap 1,2,3, dan 4, BSU Tahap 5 ini juga akan disalurkan melalui bank Himbara.
Yang termasuk bank Himbara antara lain BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Jika kamu tidak memiliki salah satu rekening di atas, maka secara kolektif akan dibuatkan. Atau, kamu bisa mengambil BSU Subsidi Gaji ke Kantor POS terdekat.
Untuk mengambilnya, kamu hanya perlu membawa KTP dan surat undangan yang sebelumnya telah diberikan.
Meski demikian, hanya pekerja yang telah memenuhi syarat dan yang sudah terdaftar saja yang akan mendapat transferan Rp600 ribu dari pemerintah.
Jika kamu belum terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi HRD di tempat kamu bekerja.
Apabila sudah didaftarkan, maka kamu bisa cek apakah kamu sudah terdaftar atau belum melalui cara di bawah ini.
Cara Cek penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5:
1. Klik https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Jika melalui Kemnaker, kamu akan diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.
3. Isi saja kolom yang sudah disediakan dengan data yang sesuai.
4. Klik cari dan kamu akan menerima notifikasi apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau belu,