Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA) pada 23 September 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai kesepakatan pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal tersebut hingga RM8 miliar atau Rp28 triliun.
“BI mempercayai pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara BI dan Bank Negara Malaysia dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara,” katanya dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).
Perry mengatakan, pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
Perjanjian ini, imbuhnya, berlaku efektif selama 3 tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.
Pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.
Baca Juga
Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus menyampaikan bahwa kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara.
“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini,” kata dia.