Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CISDI: Cukai Minuman Manis Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi

Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman manis. Benarkah akan ganggu pemulihan ekonomi?
Konsumen di satu gerai supermarket di Purwokerto, Minggu (28/7). /BISNIS.COM
Konsumen di satu gerai supermarket di Purwokerto, Minggu (28/7). /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA — Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives atau CISDI menilai bahwa pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK tidak akan mengganggu perekonomian karena tidak berdampak kepada harga bahan pokok.

Adanya cukai justru akan menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

Menurut Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda, kerap terdapat pandangan bahwa pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis akan mengganggu pemulihan ekonomi karena harga produk terkait akan meningkat. 

"Instrumen cukai bersifat cost effective [hemat biaya]. Dia mampu menjalankan fungsi edukasi, pengendalian konsumsi, sekaligus berpotensi menambah pemasukan negara sehingga tidak menimbulkan banyak kerugian," ujar Olivia dalam acara Forum for Young Indonesians di Jakarta, akhir pekan lalu.

Olivia memaparkan bahwa pengenaan cukai MBDK tidak akan berdampak kepada kenaikan harga bahan-bahan pokok, sehingga tidak akan menjadi beban perekonomian dan menghambat pemulihan ekonomi.

Dia menilai pengenaan cukai untuk minuman berpemanis justru akan memberikan tambahan penerimaan negara untuk berbagai kepentingan terkait kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah dapat menggunakan tambahan penerimaan dari pengenaan cukai untuk menambah biaya promosi kesehatan.

"Selain itu, dana itu pun dapat digunakan untuk penanganan penyakit yang terkait dengan konsumsi gula berlebih," ucapnya.

CISDI menilai bahwa masyarakat Indonesia cenderung belum menuruti anjuran konsumsi gula maksimal 4 sendok makan (sdm) per hari.

Konsumsi minuman berpemanis menjadi salah satu faktor risiko yang meningkatkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia, termasuk bagi anak-anak muda.

Berdasarkan survey daring oleh CISDI terhadap 2.605 responden, 78 persen di antaranya merasa minuman berpemanis memenuhi kriteria barang kena cukai dan 80 persen responden sepenuhnya mendukung rencana pengenaan cukai pada setiap produk MBDK.

Olivia pun menyebut bahwa 85 persen responden mengaku akan mengurangi konsumsi MBDK jika pengenaan cukai mencapai 20 persen.

"Kehadiran data ini seharusnya memberikan dukungan bagi pemerintah untuk segera menerapkan cukai [bagi minuman berpemanis]," ujar Olivia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper