Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Penyeberangan Naik, Pengusaha Feri Belum Puas

Pengusaha feri yang tergabung dalam Gapasdap mengaku belum puas kendati tarif penyeberangan sudah naik.
Kapal Feri Kota Bumi bersandar di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe menunggu dibukanya kembali pelayaran akibat cuaca buruk di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Jojon
Kapal Feri Kota Bumi bersandar di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe menunggu dibukanya kembali pelayaran akibat cuaca buruk di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyatakan ketidakpuasannya kendati pemerintah akhirnya menyetujui penaikan tarif angkutan penyeberangan akibat harga BBM naik.

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan sesuai dengan informasi yang beredar bahwa tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi yang pada Kamis (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI melalui KM 172/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dengan besaran rata-rata 11,79 persen.

Rencananya akan mulai berlaku 3 hari ke depan sejak tarif tersebut ditandatangani. Penaikan tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan harapan Gapasdap.

"Kami minta sesuai dengan surat kami terdahulu adalah 35,4 persen dan ditambah dengan kenaikan biaya akibat kenaikan BBM. Sehingga dengan kenaikan tarif yang sudah ditetapkan tersebut kami masih kesulitan dalam menutup biaya operasional yang ada," ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Terkait dengan hal tersebut maka Gapasdap memohon kepada pemerintah untuk memberikan insentif seperti membebaskan biaya PNBP seperti di angkutan udara, memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah, dan dapat memberikan insentif kepada perusahaan angkutan penyeberangan dari alokasi dana BLT akibat dampak kenaikan BBM

Khoiri menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan angkutan penyeberangan harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, apalagi selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.

Khoiri juga mengingatkan bahwa penyeberangan kapal feri merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dengan menyeberangkan ratusan ribu kendaraan dan jutaan ton barang setiap harinya.

"Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan supaya roda perekonomian nasional tidak terganggu," tekannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper