Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) meminta pemerintah untuk membentuk lembaga independen untuk memastikan negosiasi tarif jual listrik energi bersih antara produsen dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak berlarut-larut.
Permintaan itu disampaikan menyusul proposal feed in tariff (FiT) yang diajukan sebagian besar asosiasi energi terbarukan tidak diakomodasi pemerintah dalam ketetapan Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang terbit pada Selasa (13/9/2022) lalu.
“Kalau diminta negosiasi business to business dengan PLN harus ada campur tangan pemerintah untuk memastikan tidak berlarut-larut dan mungkin dibikin satu badan independen sebagai juri,” kata Ketua Umum API Priyandaru Effendi saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, skema yang berlaku selama ini lewat negosiasi bisnis dengan PLN cenderung mandek lantaran kesepakatan tarif yang tidak menguntungkan pengembang. Konsekuensinya, sejumlah proyek pengembangan panas bumi di Indonesia tidak berjalan optimal kendati potensi sumber daya yang relatif besar.
“Yang kita takutkan selama ini terlalu lama, waktunya molor harus ada pihak ketiga yang ditunjuk yang tidak memihak,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal mengalokasikan dana kompensasi tambahan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berkaitan dengan upaya intensifikasi pembelian listrik dari pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah turut mengalokasikan kompensasi tambahan kepada PLN untuk setiap pembelian listrik bersih yang berpotensi mengerek biaya pokok pembangkit tenaga listrik milik perusahaan setrum pelat merah tersebut.
“Kita ingin mengembangkan EBT yang kompetitif, dan beberapa jenis teknologi EBT sudah bisa bersaing dengan pembangkit listrik fosil, apalagi pada saat sekarang,” kata Dadan kepada Bisnis, Kamis (15/9/2022).
Dadan memastikan skema negosiasi serta evaluasi tarif pembelian listrik bersih itu akan mengakomodasi nilai keekonomian proyek yang tertuang saat proses lelang nanti. Dia menampik anggapan dari sebagian pelaku usaha soal skema negosiasi yang dipilih justru untuk menekan tarif pembelian dari produsen.
“Tarif dalam Perpres sebagai batas atas dan prosedur pengadaannya akan dilakukan melalui tender oleh PLN, jadi tidak langsung negosiasi dengan PLN, tetapi menggunakan hasil lelang,” kata Dadan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi investasi pada sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) baru mencapai US$0,67 miliar hingga Juni 2022. Torehan itu sekitar 16,9 persen dari target investasi yang dipatok mencapai US$3,97 miliar pada tahun ini.
Adapun, capaian investasi sektor Bioenergi yang terdiri dari PLT Bioenergi dan Pabrik Biodiesel sebesar sekitar US$36 juta atau 22,2 persen dari total target investasi yang dipatok US$162 juta.
Sementara itu, capaian investasi PLT Panas Bumi berada di angka US$251 juta atau 26,5 persen dari keseluruhan target investasi yang diharapkan mencapai di angka US$947 juta.
Sementara torehan investasi untuk PLT Aneka EBT yang terdiri dari PLTA, PLTM, PLTMH, PLTS Atap dan PLTS sebesar sekitar US$379 juta atau 13,3 persen dari total target investasi di 2022 yang sebesar US$2,86 miliar.