Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Listrik 450 VA Mau Dihapus, Banggar: Kita Bantu yang Miskin

Banggar DPR RI mengusulkan penghapusan penggunaan daya listrik 450 volt ampere (VA) dalam rapat dengan Kementerian Keuangan.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Senin (13/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Senin (13/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran DPR RI (Banggar DPR) mengusulkan penghapusan penggunaan daya listrik 450 volt ampere (VA) dalam rapat dengan Kementerian Keuangan.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang-orang miskin dan rentan miskin, dari 450 VA menjadi 900 VA.

Said mengatakan usulan peralihan golongan listrik dari 450 VA ke 900 Va bertujuan untuk meningkatkan permintaan listrik sehingga kelebihan pasokan atau oversupply listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan berkurang. Bahkan, dia pun mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya rumah tangga 900 VA menjadi 1.200 VA, agar demand lebih tinggi lagi.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA selesai, kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah," kata Said, Senin (12/9/2022).

Said pun mengaitkan sarannya itu dengan wacana pemberian kompor listrik gratis kepada masyarakat—isu yang sedang getol disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. Dia bahkan menyebut bahwa peningkatan daya listrik dan pemberian kompor listrik dapat mempengaruhi 'kecanduan' Indonesia terhadap minyak.

"Umpamanya kalau dulu di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masyarakat kita menerima tabung LPG 3 kilogram gratis, kenapa pemerintah tidak mencoba untuk yang 450 VA kita naikkan 900 VA, kasihlah kompor listrik gratis masyarakat itu, kan tidak apa-apa juga. Katanya kita sepakat membantu yang miskin, yang rentan miskin, tetapi kebijakannya selalu salah," ujar Said.

Adapun, usulan peralihan golongan listrik 450 VA ke 900 VA ini berawal saat Banggar menyoroti penyaluran subsidi dan kompensasi yang dilematis dari setiap barang, karena subsidi ternyata salah sasaran. Misalnya, Pertalite dan Solar yang diberi subsidi ternyata banyak dinikmati masyarakat mampu, bahkan oleh industri atau dunia usaha.

Begitu pun LPG 3 kilogram yang sebagian besar justru dinikmati masyarakat mampu. Said menghubungkan hal-hal itu dengan masalah listrik yang bukan berupa subsidi salah sasaran, melainkan adanya oversupply listrik yang justru membebani keuangan negara.

Dalam rapat tersebut, Banggar menyoroti pemberian subsidi dan kompensasi energi, yang mencakup BBM, liquid petroleum gas (LPG), dan listrik. Alokasi subsidi dan kompensasi 2022 senilai Rp502 triliun akan habis sehingga berpotensi terjadi limpahan atau carry over anggaran ke APBN 2023.

Dia menyebut bahwa agenda pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) akan menambah pasokan, sehingga perkiraannya over supply listrik pada 2030 dapat mencapai 41 GW. Masalahnya, kelebihan pasokan itu bersifat take or pay, yakni pemerintah harus membayar ongkos produksi listrik itu, entah nantinya terpakai atau tidak.

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang top take or pay, harus bayar, 1 GW [bayar] Rp3 triliun. Bermanis-manis juga bayar Rp3 triliun, senyum Rp3 triliun, merengut Rp3 triliun, dia nggak bisa diapa-apain, wajib bayar aja Rp3 triliun," ujarnya.

Said menyebut bahwa Banggar dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, satu suara untuk menaikkan daya listrik rumah tangga dari 450 VA menjadi 900 VA.

"Bahwa tadi, salah satu kebijakan yang diambil menaikkan [daya listrik] 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin, dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kami sepakat dengan pemerintah," ujar Said.

Meskipun begitu, belum terdapat aturan resmi mengenai penaikkan daya listrik rumah tangga setelah adanya kesepakatan Banggar dan Kemenkeu. Selain itu, belum terdapat kesepakatan baik dari Komisi VII DPR yang membidangi energi maupun dari PLN sebagai pelaksana teknis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper