Bisnis.com, JAKARTA - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Hotel Ibis dan Mal Malioboro merebak dengan cepat. Jagat media sosial twitter juga ramai dengan kabar PHK ini.
"Katanya Jogja istimewa," kicau akun @MR_PEWE sambil melampirkan pesan berantai dari grup Whatsapp yang dikutip Rabu, (14/9/2022) pagi.
Kicauan itu mendapat 2.018 retweet, 528 tweet dan 7.973 suka.
Sementara itu, dilansir dari harianjogja.com, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema menggandeng pihak ketiga baru atas salah satu tonggak pertokoan modern di Jogjakarta itu.
Katanya jogja istimewa....... pic.twitter.com/hjV4mNQ3dj
— Rasah Spaneng (@MR_PEWE) September 12, 2022
“Tenant tetap tidak berubah, tinggal nanti kontraknya dengan kemarin, besok dengan yang baru. Untuk penggunaan juga tetap kami gunakan Mall dan Hotel, cuma nanti kita akan tempuh mekanisme ada dua apakah mau disewakan kepada orang lain atau mau dikerja samakan,” katanya.
Pengambilalihan Mal Malioboro dan Hotel Ibis sendiri disebut karena telah berakhirnya perjanjian build operate transfer (BOT) antara Pemda dengan pengelola per 12 September 2022.
Baca Juga
BOT adalah suatu bentuk kerja sama antara para pihak di mana suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu, jika sudah berakhir aset diserahkan kepada pemilik asli.
“Memang dulu kan kerja samanya berakhir tanggal 12 September 2022 ini, maka perjanjian sudah tidak berlaku. Kemudian tidak diperpanjang dan dikembalikan ke Pemda. Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis itu sekarang menjadi aset Pemda DIY secara penuh,” kata Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Senin (12/9/2022).
Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Jogja. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, dalam hal ini PT Yogya Indah Sejahtera (YIS) selaku pengelola.
Mal Malioboro dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan BUMD PT Anindya Mitra Internasional. Mal ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan pertama yang ada di Jogja sebelumnya bermunculannya mal-mal lain. Mal Malioboro merupakan bangunan dengan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi.
Aji menjelaskan alasan pemerintah tidak memperpanjang sewa Mal Malioboro karena pihak pengelola lama tidak memungkinkan memperpanjang lagi karena sudah cukup lama.
Dia menegaskan belum ada rencana untuk melakukan alih fungsi bangunan, sehingga statusnya masih tetap sebagai Mal Malioboro. Sehingga pengelola tenant yang sudah menyewa tidak perlu khawatir karena tidak berubah dari sisi bentuk dan fungsinya. Hanya saja kemungkinan ada dua mekanisme yaitu kembali disewakan atau dikerja samakan dengan pihak lain.