Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan (September-Desember 2022) sebesar Rp150.000 per bulannya kepada 20,65 juta KPM. Penyaluran akan disalurkan sebanyak dua kali, yaitu Rp300.000 pada September 2022 dan Rp300.000 lagi di Desember 2022.
Namun sebelum itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan apakah mereka termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak.
Perlu diketahui, masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos BLT BBM hanya melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masyarakat juga dapat memanfaatkan situs Cek Bansos dan fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri sebagai penerima maupun melakukan sanggahan jika ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bansos.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300.000
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
- Kemudian, klik ‘Cari Data’
- Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan
BLT BBM nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Penerima manfaat yang tinggal di sekitar kantor pos atau dengan radius 500 meter dapat langsung mengambil BLT di Kantor Pos.
Baca Juga
BLT juga disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. BLT juga dapat langsung diantar kepada penerima manfaat penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).