Bisnis.com, JAKARTA - Penaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah telah menimbulkan efek domino, salah satunya gelombang penaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) oleh para pengusaha transportasi.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi, Sabtu (3/9/2022). Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, dan solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, harga BBM nonsubsidi Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Penaikan harga BBM tersebut telah memicu gelombang penaikan tarif bus AKAP yang sudah diinisiasi oleh para perusahaan otobus. Salah satunya, PO Sumber Alam yang menyebut telah mengerek tarif seluruh layanan angkutan yang dimiliki sebesar 15 persen.
"Kami menyesuaikan tarif sekitar 15 persen," kata Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali.
Dia menuturkan perusahaannya sudah lama tidak menyesuaikan harga tarif kendati harga-harga suku cadang, ban, oli, dan lain-lain sebelumnya sudah naik.
Baca Juga
Selain itu, PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA) bahkan sudah menaikkan tarif bus AKAP pada hari yang sama Presiden Joko Widodo mengumumkan penaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Saat ini, kisaran kenaikan tarif sekitar Rp30.000 sampai dengan Rp40.000. Namun, penaikan tarif dilakukan bertahap sambil memantau penaikan harga spare parts dan lain-lain.
"Kenaikan tarif untuk sementara kami buat tidak terlalu tinggi. Di kisaran Rp30.000-Rp40.000. Mengingat daya beli masyarakat yang belum pulih 100 persen," ujar Managing Director Lorena dan Karina Transport Dwi Ryanta Soerbakti.
Dia meyakini bahwa dampak penaikan harga BBM akan berlanjut kepada biaya operasional lainnya seperti suku cadang dan lain-lain.