Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan memberikan tunjangan profesi guru atau TPG bagi non PNS atau guru honorer pada 2023. Tunjangan itu disediakan dari alokasi anggaran Rp233,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan Rp608,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan.
Belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun akan mencakup anggaran pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 976.800 mahasiswa, hingga pembayaran tunjangan bagi guru honorer.
"Tunjangan profesi guru, baik pegawai negeri sipil [PNS] maupun non PNS akan tetap disediakan. Sasarannya 556.900 guru non ASN yang mendapatkan tunjangan profesi guru," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (30/8/2022).
Sri Mulyani tidak merinci berapa alokasi belanja untuk tunjangan guru honorer dari pos anggaran Rp233,9 triliun itu. Dia pun tidak menyebut berapa nilai atau perhitungan tunjangan bagi para guru non PNS.
Pemerintah menganggarkan Rp305 triliun belanja pendidikan melalui mekanisme TKD, yakni untuk belanja bantuan operasional sekolah (BOS) 44,2 juta siswa dan bantuan operasional pendidikan bagi pendidikan usia dini (BOP PAUD) 6,1 juta peserta didik.
Baca Juga
Terdapat pula anggaran Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan yang mencakup dana abadi pesantren, lalu dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, hingga dana abadi kebudayaan. Anggaran itu pun mencakup belanja pembiayaan pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah tetap menjaga alokasi anggaran pendidikan sesuai mandat undang-undang, yakni 20 persen dari total belanja.