Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat tinggi sebesar 5,44 persen pada kuartal II/2022 salah satunya didukung oleh realisasi investasi yang meningkat menjadi Rp302 triliun.
Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang secara kumulatif berjumlah Rp84,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 32.850 orang.
Hal ini disampaikannya Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK yang membahas terkait kemudahan di bidang fiskal terutama fasilitas tax holiday atau tax allowance, pembebasan bea masuk untuk barang modal di KEK, serta fasilitas PPN tidak dipungut untuk sejumlah transaksi barang dan jasa di KEK.
Dia mengatakan, peningkatan realisasi investasi di KEK juga tidak lepas dari implementasi UU Cipta Kerja yang mencakup perluasan kegiatan usaha, yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.
Dampak dari perbaikan tersebut, kata dia, dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja, yaitu KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.
“Ketiga KEK tersebut dalam jangka waktu 1 tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang. Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah,” katanya melalui siaran pers, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga
“Dewan Nasional KEK berharap, Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat mereview kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).
Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.
“Sistem ini diharapkan dapat didukung dengan pelayanan kepabeanan 24 jam dalam seminggu untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor dan impornya cukup tinggi,” kata dia.