Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Buka Peluang Naikkan Harga Gas Khusus Industri

Kementerian ESDM membuka peluang untuk menaikkan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk pasokan industri.
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menaikkan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk pasokan industri domestik menyusul harga komoditas energi primer itu yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini di pasar dunia.

Sub Koordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas Kementerian ESDM Syafrudin Setiawan mengatakan kementeriannya belakangan masih membahas potensi untuk menaikkan HGBT di angka US$7 per per million british thermal unit (MMBTU) yang berlaku efektif untuk seluruh jenis industri.

“Kita masih menunggu laporan dari Kemenperin, kemudian dievaluasi bersama Kemenkeu dan ESDM untuk disinkronkan bisa jadi hasil akhirnya adalah penyesuaian kembali harga yang saat ini US$6 per MMBTU,” kata Syafruddin dalam FGD Energy Watch, Kamis (25/8/2022).

Ihwal sebagian industri belum mendapat harga gas khusus itu, Syafruddin menerangkan, rekomendasi terkait dengan calon industri penerima manfaat diberikan oleh Kementerian Perindustrian. Dengan demikian, dia meminta masyarakat untuk menyiapkan pengajuan yang lengkap untuk dapat menerima HGBT tersebut.

“Jika diusulkan untuk menerima HGBT maka akan direkomendasikan ke ESDM untuk mendapatkan penetapannya,” ujarnya.

Belum lama ini, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan penyerapan gas seharga US$6 per MMBTU di industri masih sekitar 68 - 70 persen sepanjang semester I/2022.

Selama gangguan pasokan gas di Jawa Timur berlangsung sejak tahun lalu, kata Edy, industri keramik membayar gas harga US$6 per MMBTU untuk sekitar 60 persen dari total kebutuhan.

Sementara sisanya, perusahaan-perusahaan di industri keramik harus merogoh kocek dengan membayar di kisaran harga mulai dari US$7,98/MMBTU sampai dengan US$15/MMBTU. Kendati demikian, kebijakan tersebut dirasakan oleh sejumlah pelaku industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper