Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Bisa Bengkak Jadi Rp700 Triliun Jika Harga BBM Tak Naik

Dibutuhkan tambahan subsidi Rp198 triliun dari anggaran energi saat ini sebesar RP502 triliun agar harga BBM subsidi tak naik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Podkabs Episode 6/Dok. YouTube Sekretariat Kabinet RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Podkabs Episode 6/Dok. YouTube Sekretariat Kabinet RI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran subsidi energi dapat bertambah Rp189 triliun menjadi Rp700 triliun jika harga dan konsumsi BBM subsidi tetap berada dalam kondisi saat ini hingga akhir tahun, yakni di atas asumsi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani usai rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan Menteri Keuangan, Selasa (23/8/2022). Dia menjawab pertanyaan awak media terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pertimbangan pemerintah terkait subsidi energi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo meminta pihaknya untuk menghitung kecukupan anggaran subsidi energi, terutama untuk pertalite dan solar. Hasil kalkulasi ternyata menunjukkan bahwa anggaran subsidi Rp502 triliun—yang sudah naik tiga kali lipat dari tahun lalu—tidak akan cukup.

Alasannya, terdapat tren kenaikan konsumsi BBM hingga Juli 2022 lalu, dan apabila tren itu berlanjut hingga akhir tahun maka konsumsi BBM akan menyentuh 29 juta kilo liter. Padahal, pemerintah sudah menaikkan asumsi konsumsi BBM menjadi 23 juta kilo liter, atau terdapat kelebihan 6 juta kilo liter atau hampir 25 persen dari asumsi awal.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, harga minyak dunia cenderung masih bergerak di US$104,9 per barrel atau di atas asumsi pemerintah yakni US$100 per barrel. Nilai tukar rupiah pun bergerak di kisaran Rp14.750, sementara asumsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah di Rp14.450.

Kemenkeu pun menilai bahwa jika tingkat konsumsi dan harga minyak terus berada di atas asumsi, dan nilai tukar yang masih melemah dari asumsi, maka kebutuhan subsidi BBM akan melampaui Rp502 triliun.

"Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp198 triliun, di atas Rp502 triliun. Nambah, kalau kita tidak menaikkan [harga] BBM. Kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka Rp502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun," ujar Sri Mulyani pada Selasa (23/8/2022).

Dia pun menyebut bahwa asumsi penambahan anggaran subsidi Rp198 triliun itu hanya memperhitungkan pertalite dan solar, belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah dihadapkan pada tiga opsi terkait kondisi saat ini. Pertama adalah menaikkan subsidi hingga mendekati Rp700 triliun, seperti perhitungannya—yang akan membebani kondisi fiskal.

Kedua, mengendalikan volume konsumsi BBM, terutama pertalite dan solar. Sri Mulyani menyebut bahwa dalam opsi ini, akan terdapat ketentuan siapa yang bisa dan tidak bisa membeli BBM bersubsidi, juga terdapat pembatasan berapa banyak pembelian BBM bersubsidi oleh setiap orangnya.

"Ketiga, naikkan [harga] BBM-nya," kata Sri Mulyani.

Kondisi itu dilaporkan Sri Mulyani kepada Jokowi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan, baik terkait subsidi maupun harga BBM. Sri Mulyani sendiri enggan menjelaskan mengenai wacana kenaikan harga BBM, karena menurutnya tugas presiden bagi bendahara negara adalah melakukan perhitungan tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper