Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Inflasi Akhir Tahun Bisa Tembus 5 Persen Jika Harga BBM Naik

Bank Indonesia memprediksi inflasi akhir tahun bisa naik lebih tinggi atau tembus 5 persen jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah & DI Yogyakarta mencatat kenaikan konsumsi BBM selama periode libur panjang akhir pekan yang berlangsung pada 28 Oktober-1 November 2020. (Foto: Istimewa)
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah & DI Yogyakarta mencatat kenaikan konsumsi BBM selama periode libur panjang akhir pekan yang berlangsung pada 28 Oktober-1 November 2020. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dapat memicu peningkatan inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Perry memperkirakan tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada keseluruhan 2022 dapat mencapai level 5,24 persen. Sejalan dengan itu, dia mengatakan tingkat inflasi pada komponen inti yang sebelumnya diperkirakan akan tetap terkendali dalam sasaran 2 hingga 4 persen, diperkirakan akan mencapai level 4,15 persen pada akhir 2022.

“Inflasi inti pada akhir tahun ini bisa sedikit lebih tinggi dari 4 persen, sekitar 4,15 persen. Dengan perkembangan itu, inflasi IHK di atas 5 persen atau 5,24 persen,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (23/8/2022).

Perry menjelaskan, kenaikan harga komoditas global telah mendorong kenaikan inflasi yang tinggi pada komponen harga bergejolak (volatile food) dan harga yang diatur pemerintah (administered prices) hingga Juli 2022.

Tingkat inflasi harga bergejolak dan harga yang diatur pemerintah pada Juli 2022 masing-masing tercatat sebesar 11,47 persen dan 6,51 persen secara tahunan.

Meski pemerintah telah menambah subsidi energi hingga Rp502 triliun, kenaikan BBM nonsubsidi turut memberikan andil pada kenaikan inflasi harga yang diatur pemerintah.

Di sisi lain, tekanan pada inflasi inti dikhawatirkan akan terus meningkat sebagai dampak dari rambatan kenaikan inflasi pangan dan harga yang diatur pemerintah, apalagi dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Perkembangan inflasi tersebut, menjadi salah satu pertimbangan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen pada RDG Agustus ini.

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi dan inflasi volatile food,” kata Perry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper