Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa alasan pihaknya menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi pangan yang terus meningkat.
Selain itu, Perry memandang kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan juga diperlukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Hasil RDG Bank Indonesia pada 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate [BI7DRR] sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).
Sejalan dengan keputusan ini, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen.
Sebagaimana diketahui, tingkat inflasi pada Juli 2022 tercatat mencapai 4,94 persen secara tahunan. Sementara itu, tingkat inflasi inti masih berada dalam sasaran target BI 2-4 persen, yaitu sebesar 2,86 persen.
Baca Juga
Perry menjelaskan sebelumnya tingkat inflasi inti pada tahun ini diperkirakan masih akan berada di bawah level 4 persen meski terjadi dampak rambatan dari tingginya inflasi pangan dan inflasi harga yang diatur pemerintah.
Dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, dia memperkirakan tingkat inflasi inti hingga akhir tahun akan melebihi sasaran target BI.
“Dengan dampak rambatan dari kenaikan harga bbm nonsubsidi, tarif angkutan dan volatile food, inflasi inti pada akhir tahun ini bisa sedikit lebih tinggi dari 4 persen, sekitar 4,15 persen,” ucap Perry.