Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan beberapa opsi agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat terdistribusi tepat sasaran.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan di tengah tingginya harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan BBM untuk masyarakat. Pihaknya pun sedang menyiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang memang peruntukkan untuk masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.
"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kami akan pilih yang terbaik karena subsisdi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi," ujar Arifin melalui siaran pers, dikutip Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji wacana kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar seiring dorongan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk melonggarkan harga BBM murah tersebut.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan lembaganya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini.
Dengan demikian, pemerintah mesti segera membatasi pembelian BBM bersubsidi sembari menyesuaikan kembali harga jual di tingkat konsumen.
Baca Juga
Di sisi lain, pemerintah juga tengah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang ditargetkan selesai pada bulan ini sebagai petunjuk teknis (Juknis) pembatasan pembelian BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
Pada laman resmi MyPertamina, per 22 Agustus 2022, harga BBM subsidi Pertalite masih normal di angka Rp7.650 per liter. Sementara untuk harga BBM lainnya di DKI Jakarta, yakni Pertamax seharga Rp12.500/liter, Pertamax Turbo Rp17.900 per liter, Dexlite Rp17.800 per liter, dan Pertamina Dex Rp18.900/liter.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa adanya kesenjangan antara harga minyak dunia dengan harga keekonomian Solar dan Pertalite, perlu adanya penyesuaian kebijakan harga.
Pasalnya, subsidi BBM telah mencapai Rp502 triliun yang ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hal tersebut dibantah oleh Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad yang menegaskan bahwa APBN 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.
“Yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun. Dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun di 2022, belum semuanya terpakai," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/8/2022).