Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekstil Terancam, Ekonom Sarankan Hal Ini

Pemerintah diminta memberikan keringanan khusus kepada industri tekstil untuk melakukan perpanjangan masa restrukturisasi.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu memperpanjang masa restrukturisasi utang pelaku usaha di Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang berpotensi mengalami kerugian pada paruh kedua 2022.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan semestinya pemerintah memberikan keringanan khusus kepada industri tekstil untuk melakukan perpanjangan masa restrukturisasi utang.

"Kalau bisa tekstil dapat preferensi khusus perpanjangan restrukturisasi utang hingga 2025" ujarnya kepada Bisnis, Minggu (21/8/2022).

Menurutnya, perpanjangan masa restrukturisasi dengan durasi hingga 2025 bisa diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang masih dalam proses pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.

Adapun, industri TPT di dalam negeri sedang menghadapi periode yang berat pada tahun ini. Kondisi itu diperkirakan bisa berlangsung hingga akhir tahun ini.

Sebab, terdapat pengurangan order produk garmen Indonesia, dari sejumlah negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Eropa kian parah selama sebulan terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan 40 persen orderan di pasar ekspor menghilang akibat terdampak inflasi di AS dan Eropa.

Sebulan yang lalu, jumlah penurunan order untuk produk garmen baru 15 persen di bawah kondisi normal.

"Dan akan lebih buruk kalau masalah di Taiwan berkepanjangan. Sebab, di sana adalah jalur transportasi kapal utama [jalur utara]. Termasuk kapal AS," kata Redma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper