Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Maskapai Tambah Pesawat, Pengamat: Tak Semudah Itu

Penambahan jumlah pesawat yang beroperasi ternyata tidak lantas akan menurunkan harga tiket pesawat.
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai penambahan jumlah pesawat yang beroperasi tidak lantas akan menurunkan harga tiket, seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Alvin, terdapat banyak faktor yang akan memengaruhi tingkat harga tiket. Apalagi, di Indonesia ada aturan mengenai Tarif Batas Atas (TBA) bagi maskapai dari Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya itu, aturan terbaru Kemenhub yakni KM No.68/2022 terkait dengan biaya surcharge yakni untuk pesawat jet paling tinggi 15 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) sedangkan pesawat baling-baling (propeller) paling tinggi 25 persen.

"Tidak semudah itu mau menurunkan harga [tiket pesawat]. Di Indonesia masih lumayan ada TBA walaupun Menteri Perhubungan sudah mengeluarkan Kepmenhub untuk memberikan fuel surcharge atau tuslah," katanya, dikutip Kamis (18/8/2022).

Jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia belum kembali pulih ke level prapandemi. Alvin mencatat saat ini jumlah unit pesawat yang sudah dioperasikan sekitar 350 unit, susut 40 persen dari jumlah sebelum pandemi yakni 600 unit.

Saat ini, Alvin mengatakan maskapai belum sepenuhnya berani menghidupkan kembali pesawat-pesawat yang diliburkan karena besarnya biaya yang dibutuhkan.

"Kalau [pesawat kembali] diaktifkan harus mengaktifkan pilot juga. Ini bukan uang yang kecil karena sekali pesawat dan pilot diaktifkan akan jadi biaya tetap, padahal kondisi pandemi belum selesai," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan (APJAPI) itu menilai kewajiban tes usap PCR bagi yang belum booster berpotensi memiliki dampak kepada jumlah penumpang.

Selain itu, faktor pembatasan waktu operasi di bandara dan pengurangan rute yang dilayani dinilai menjadi aspek pertimbangan maskapai dalam mengoperasikan kembali pesawat.

"Pengadaan pesawat tidak seperti beli motor, minggu depan sudah bisa dipakai. Harus ada kajian rute dulu, potensi pasar seperti apa dan sebagainya," kata Alvin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper