Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mencairkan anggaran sebesar Rp104,8 triliun pada semester I/2022 demi harga BBM (bahan bakar minyak) dan listrik tak naik.
Berdasarkan data APBN Kita pada Juli 2022, realisasi anggaran belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L) sudah cair sebesar Rp540,6 triliun atau 39,9 persen terhadap APBN.
"Total elanja non-K/L sebesar Rp540,6 triliun itu bantalan bagi rakyat. Itu semuanya shock absorber yang melindungi rakyat," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan anggaran tersebut digunakan untuk membayar kompensasi atau belanja untuk Pertamina dan PLN harga-harga energi tidak disesuaikan, walaupun secara global telah melonjak.
Menurutnya, pemerintah harus membayarkan dana kompensasi ke Pertamina dan PLN tidak menyesuaikan harga. Adapun, anggaran kompensasi pada APBN 2022 yang sudah disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI nilainya mencapai Rp293,5 triliun. Angka tersebut melonjak dibandingkan biaya kompensasi 2021 yang hanya mencapai Rp48 triliun.
"Tahun ini, anggaran untuk kompensasi melonjak tinggi. Tahun lalu hanya Rp48 triliun, sekarang Rp293,5 triliun. Kami sudah sudah cairkan Rp104,8 triliun. Bayangkan tahun lalu semester I/2022, kita belum bayarkan satu rupiah pun untuk kompensasi," ucapnya.
Dia memaparkan langkah pemerintah untuk menahan lonjakan harga energi disebut shock absorber. Menurutnya, anggaran Rp104,8 triliun digelontorkan pemerintah demi menahan harga energi agar tidak naik.
Selain itu, anggaran subsidi juga meningkat dari Rp99,6 triliun pada 2021 menjadi Rp116,2 triliun pada 2022.
Beberapa kebutuhan masyarakat yang disubdisi pemerintah, antara lain BBM (solar dan Pertalite), LPG 3 kg, listrik bersubsidi, pupuk, debitur kredit usaha rakyat (KUR), dan penyaluran KUR.
"Poin 1 hingga 4, pemerintah menahan guncangan harga yang sangat tinggi di global dan tidak diubah di dalam negeri. Ini membuat anggaran subsidi melonjak jadi Rp116 triliun hanya dalam satu semester," kata Sri Mulyani.