Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisa Kenakan Biaya Tambahan Fuel Surcharge, Pelita Air Bisa Bermanuver

Pelita Air Services (PAS) menyatakan kebijakan penambahan fuel surcharge akan memberikan ruang gerak lebih banyak bagi perseroan.
Pesawat Pelita Air bersiap lepas landas./ Dok. Istimewa
Pesawat Pelita Air bersiap lepas landas./ Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pelita Air Services (PAS) menyikapi kebijakan pemberlakuan biaya tambahan atau fuel surcharge berdampak positif kepada fleksibilitas maskapai dalam menghadapi gejolak ekonomi dan harga avtur global.

Direktur Utama Pelita Air Services Dendy Kurniawan menjelaskan kebijakan tersebut memberikan ruang tambahan bagi maskapai untuk bisa menambal beban operasi yang turut naik seiring dengan harga avtur global.

Menurutnya, sebagai entitas bisnis, maskapai juga perlu menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi global agar tidak mengalami kebangrutan dan tetap bisa memoles kembali kinerja keuangannya.

“Kenaikan surcharge tentunya positif bagi maskapai karena ada ruang tambahan bagi maskapai untuk melakukan manuver pricing pada saat-saat yang dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Di sisi lain, dengan imbauan yang dilakukan oleh regulator untuk memberikan tarif yang terjangkau, perseroan juga berkomitmen untuk memberikan harga yang terbaik dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya penentuan tarif tiket pesawat dari perseroan bersifat dinamis. Tidak setiap saat tarif tiket pesawat mahal, tetapi lebih bergantung kepada jam, hari, dan tujuan rute.

Selain itu, tarif tiket juga akan melihat dari perbandingan dengan maskapai kompetitor terdekat dari sisi pelayanan dan jadwal terbang.

“Jadi kami memang akan selektif di rute tertentu dan jam-jam yang favorit juga pastinya,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengingatkan kepada maskapai agar berlakunya KM 142/2022 soal biaya tambahan berupa fuel surcharge tidak serta merta menyebabkan lonjakan kenaikan harga tiket pesawat untuk mencegah inflasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memaparkan berhasilkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan sektor transportasi sebesar 21 persen yang cukup memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Adita juga mengkhawatirkan kenaikan harga tiket pesawat bisa memicu inflasi.

"Itu maksud kami meskipun diberi ruang menaikkan fuel surcharge mohon juga mempertimbangkan keterjangkauan. Masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan dan sekarang in perlu diingat kenaikan harga tiket memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi," ujarnya.

Dengan demikian, dia mengajak para maskapai, regulator dan stakeholders lain dalam membuat industri penerbangan tetap sehat, memberikan layanan keselamatan tapi masyarakat bisa tetap mendapatkan tarif yang terjangkau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper