Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Indikator: Perempuan Lebih Taat Lapor SPT Tahunan dan Bayar Pajak

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan wajib pajak perempuan lebih taat membayar pajak dibandingkan laki-laki.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa wajib pajak perempuan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lebih taat menyampaikan SPT Tahunan dan membayar pajak dibandingkan wajib pajak laki-laki yang memiliki NPWP.

Hasil tersebut diperoleh dari survei nasional yang dilakukan pada periode 9-12 Juli 2022 melalui telepon dengan 1.246 sampel responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan hasil survei menunjukkan bahwa dari semua responden, ada 27,5 persen yang mengaku memiliki NPWP.

Dari 27,5 persen yang mengaku memiliki NPWP, 31 persen dimiliki oleh wajib pajak laki-laki sedangkan 23,9 persen adalah wajib pajak perempuan. Meskipun kepemilikan NPWP lebih banyak di kelompok laki-laki, tetapi kecenderungan untuk melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak di kelompok perempuan lebih besar dibandingkan laki-laki.

Pada kelompok perempuan sebanyak 55,4 persen melaporkan SPT sementara laki-laki 50,1 persen. Kemudian,sebanyak 70,5 persen kelompok perempuan membayar pajak (mereka yang memiliki NPWP) sedangkan laki-laki baru 56,7 persen.

"Jadi  perempuan meskipun base yang memiliki NPWP lebih sedikit dibandingkan laki-laki, ketaatan menyampaikan SPT dan membayar pajak lebih tinggi," kata Burhanuddin dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang digelar secara virtual, Minggu (31/7/2022).

Kemudian dari segi usia, menunjukkan bahwa semakin tua kelompok usia, semakin tinggi pula kepemilikan NPWP. Burhanuddin menilai hal tersebut lumrah terjadi lantaran mereka yang berusia kurang dari atau sama dengan (<=) 21 tahun  mungkin belum memiliki pendapatan atau masih menempuh pendidikan.

Kendati demikian,  jika dilihat berdasarkan usia untuk melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak, justru didominasi oleh kelompok anak muda berusia <= 21 tahun, dimana masing-masing 88,6 persen dan 93,6 persen dibandingkan kelompok usia lainnya.

"Ini poin bagus. Anak muda kita kalau mereka punya NPWP dan punya penghasilan cenderung lebih patuh daripada kelompok tua," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper