Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menutup perlintasan liar pada jalur kereta di mana terjadi tabrakan antara KA 425 dengan kendaraan roda empat (odong-odong) pada siang ini pukul 11.12 WIB, Selasa (26/7/2022), tepatnya di antara Stasiun Walantaka-Cikeusal.
"Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah mengirim tim ke lokasi, dan melakukan penutupan pada perlintasan liar dan ilegal tersebut. Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama pihak terkait," terang Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan resmi, Selasa (26/7/2022).
Kemenhub turut menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa yang disebabkan oleh kecelakan odong-odong tersebut. Agar insiden nahas tak terulang, masyarakat diimbau untuk menjaga keselamatan dan tidak melewati perlintasan kereta api yang liar/ilegal.
Selain Kemenhub, pihak operator yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga telah mengirimkan personel untuk mengevakuasi korban di lokasi kejadian.
Adapun, akibat kecelakaan itu, KA Lokal Merak relasi Merak-Rangkasbitung sempat terkendala.
Hal tersebut dilaporkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang juga ikut dalam proses evakuasi korban bersama dengan KAI Daerah Operasional (Daop) 1, Polsek Kragilan, dan pihak RSUD setempat.
Baca Juga
"KAI Commuter memohon maaf atas adanya kendala perjalanan Kereta Api Lokal Merak relasi Merak-Rangkasbitung yang terjadi pada Selasa [26/7/2022)]," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui siaran pers, Selasa (26/7/2022).
Namun, sejak sore tadi, Anne memastikan KA Lokal tersebut sudah beroperasi untuk melayani angkutan penumpang dari Stasiun Merak ke Stasiun Rangkasbitung.
"[Saat ini] sudah kembali beroperasi," terang Anne secara terpisah.
Anne menambahkan, petugas gabungan dan warga ikut membantu proses evakuasi korban dan saat ini sopir dari kendaraan roda empat tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, KAI Commuter memohon maaf atas kendala perjalanan KA Lokal Merak dan menyampaikan belasungkawa kepada korban yang terlibat.