Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Coret 8 Proyek dari Proyek Strategis Nasional, Ini Daftarnya!

Presiden Joko Widodo akan coret 8 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional. Ini alasannya.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). Tiga proyek strategis nasional yang diresmikan itu adalah Bendungan Raknamo, Pos Lintas Batas Negara Wini dan PLBN Motamasin./ANTARA-Kornelis Kaha
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). Tiga proyek strategis nasional yang diresmikan itu adalah Bendungan Raknamo, Pos Lintas Batas Negara Wini dan PLBN Motamasin./ANTARA-Kornelis Kaha

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencoret 8 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) menjelang semester II/2022.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan terdapat perubahan atas daftar PSN yang mengubah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program jelang semester II/2022.

"Beberapa proyek yang keluar ini karena merupakan saran dari Pak Menteri [Airlangga Hartarto] sendiri," kata Wahyu di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7/2022).

Dari 8 proyek yang dikeluarkan tersebut, lima diantaranya proyek Bendungan Tiro Aceh,  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kereta Api Kalimantan Utara, dan Bandara Bali Utara.

Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan telah dilakukan revisi sebanyak 4 kali dimana perubahan terakhir melalui Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Dalam Permenko tersebut, terdapat 208 proyek dan 10 program sebagai PSN dengan estimasi total nilai investasi Rp5.739,7 triliun.

Kendati demikian, pemerintah akan kembali merevisi Peraturan Menko Perekonomian tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 dimana daftar PSN menjadi 200 proyek dan 12 program. Itu artinya, ada 8 proyek yang dicoret dan 2 program yang ditambah dalam Permenko tersebut.

Wahyu menuturkan, di dalam Permenko tersebut telah dilakukan evaluasi sesuai arahan Presiden Jokowi sehingga ada beberapa proyek yang dikeluarkan dan ada beberapa proyek yang tetap dimasukkan lantaran dinilai sangat strategis, tidak menggunakan uang APBN, dan diperkirakan dapat selesai sebelum 2024 serta dapat menambah potensi penyerapan tenaga kerja.

"Permenkonya belum kita share karena sekarang masih dalam proses pengundangan dan mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke pihak media. Tapi sebagai bocoran, kita akan segera terbitkan Permenko Nomor 9 Tahun 2022," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper