Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan mengkaji ajakan Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen terkait penetapan pagu harga atau price cap terhadap minyak Rusia, karena dampaknya cukup luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai perayaan puncak Hari Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada Selasa (19/7/2022). Dia menyatakan sudah mendapatkan penjelasan penetapan price cap itu dari Yellen.
Menurutnya, saran itu masih ada dalam tahap pemberian mekanisme dan penjelasan lebih lanjut. Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah masih akan membahasnya dan belum menentukan sikap terkait ajakan itu.
"Ini masih di dalam proses pemberian mekanismenya seperti apa. Kita akan melihat persoalan harga energi ini akan sangat memberatkan banyak sekali negara-negara di dunia," ujar Sri Mulyani pada Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, isu energi memberikan tekanan yang besar terhadap perekonomian sehingga menciptakan ketegangan secara global. Indonesia selaku presidensi G20 menyatakan sangat memperhatikan upaya-upaya yang dapat mengurangi tensi global itu.
Sri Mulyani mengkhawatirkan adanya tekanan yang lebih besar bagi perekonomian global jika ketegangan itu terus berlanjut, karena bisa meningkatkan persaingan geopolitik. Oleh karena itu, Indonesia akan mencermati saran yang ada dan mempertimbangkannya dengan matang.
Baca Juga
"Kita Indonesia mendengarkan apa yang disampaikan kita melihat mengkaji bagaimana implikasinya dan terutama ini akan sangat berpengaruh pada negara yang menghasilkan energi minyak dan dari sisi pembelinya," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Yellen mendesak negara-negara G20 untuk menetapkan price cap terhadap minyak Rusia. Tujuannya, agar aliran dana Negeri Beruang Merah terhambat sehingga tidak dapat meluncurkan serangan kepada Ukraina dengan mulus.
Selain itu, Yellen menilai bahwa penetapan price cap terhadap minyak Rusia dapat mengendalikan pasokan minyak global dan meringankan beban konsumen.
"Sejauh ini, kami belum memutuskan berapa nilai [price cap] yang pantas. Belum ada keputusan terkait itu," kata Yellen pada Kamis (14/7/2022), dikutip dari Antara.