Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Diminta Urungkan Rencana Melanjutkan Simplifikasi Cukai Rokok, Ini Alasannya

Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan simplifikasi cukai rokok dinilai akan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau atau IHT yang telah menyerap sekitar 650 ribu orang pekerja langsung.
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta mengurungkan kebijakan melanjutkan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XI Misbakhun, rencana tersebut perlu diurungkan lantaran industri hasil tembakau (IHT) saling berkaitan erat dari sektor hulu ke hilir dan berdampak luas secara sosial di sentra-sentra tembakau.

"Industri tersebut Menyerap 650.000 pekerja IHT, melibatkan jutaan pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan retail," kata Misbakhun dikutip dari siaran pers, Selasa (19/7/2022).

Apabila tetap berlaku, sambungnya, para petani tembakau yang terdampak dari adanya kebijakan tersebut nantinya harus dilindungi hak konstitusionalnya dalam memproduksi tembakau yang berkualitas.

Menurut data Gabungan Pabrik Rokok (Gapero), tahun ini rokok ditargetkan mampu berkontribusi Rp188 triliun. Sebagian besar kontribusi berasal dari Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, senilai Rp101 triliun.

Selain itu, Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menilai simplifikasi cukai berbanding lurus dengan peningkatan rokok ilegal, seiring dengan naiknya harga produk di pasaran.

Berdasarkan data Indef, sektor IHT menyerap 6 juta tenaga kerja. Sebanyak 2,9 juta merupakan pedagang eceran, 150.000 buruh pabrik, 60.000 karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper