Bisnis.com, JAKARTA - Usai dihapuskannya pungutan ekspor (PE), harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global naik 5,82 persen.
Dilihat dari data Bursa Malaysia Derivatives Berhad (BMD) pada Senin (18/7/2022), hingga pukul 13.09 WIB menunjukkan harga CPO kontrak September 2022 meningkat menjadi 3.797 MYR per ton, sedangkan kontrak teraktif Oktober 2022 tumbuh 5,73 persen di 3.837 MYR per ton. Padahal sebelumnya, sempat anjlok 13,69 persen selama satu pekan terakhir.
Sementara itu di dalam negeri sendiri, mengutip data Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) tender Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada Senin (18/7/2022) harga CPO menunjukkan kenaikan sekitar Rp1.329 per kilogram (kg) jika dibandingkan harga Jumat (15/7/2022) sehingga harga tercatat Rp9.250 per kg.
Adapun tender CPO di Belawan harganya Rp9.250 per kg, sedang Dumai kembali terjadi WD (tidak mencapai kesepakatan) dengan penawaran tertinggi Rp8.876 per kg. Kemudian penawaran tertinggi di Teluk Bayur dan Talang Duku di angka Rp8.776 per kg.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Sabtu kemarin secara resmi mengumumkan aturan baru untuk menghapus tarif pajak pungutan ekspor atas minyak sawit mentah dan turunannya.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022 yang berlaku sekitar satu setengah bulan ke depan, sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi persediaan yang tinggi agar turut mendongkrak harga tandan buah segar atau TBS petani sawit.
Baca Juga
“Kebijakan pemerintah Indonesia tentunya berdampak sangat besar terhadap pergerakan harga CPO dunia, pasalnya Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia. Penghapusan pungutan ekspor CPO akan menambah daya tarik CPO di pasar minyak nabati dunia. Maka dari itu, harga CPO yang naik hari ini mungkin saja didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap CPO,” ujar Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, Selasa (19/7/2022).