Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menerapkan aturan baru, yaitu pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022).
Lantas, apa saja produk turunan kelapa sawit yang mendapat insentif pungutan ekspor gratis hingga Akhir 2022? Sri Mulyan menuturkan produk turunan sawit yang bebas pungutan ekspor antara lain, tandan buah segar (TBS), biji sawit, kelapa sawit, bungki, crude palm oil (CPO), palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dan lainnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya.
"Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik," ucapnya.
Baca Juga
Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan pendanaan untuk program stabilisasi harga, seperti biodiesel dan juga dari sisi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan alasan pemerintah menggratiskan pungutan ekspor sawit dan turuannya tak lain untuk mempercepat ekspor komoditas tersebut.
Selain itu, Kemenkeu juga berharap agar aktivitas ekspor CPO dapat berjalan kembali.
“Sebenarnya kemarin sudah jalan juga, pajak ekspornya tinggi sekali di Juni 2022 sudah bagus dan kami melihat perlu lebih cepat lagi. Jadi, kami turunkan saja pungutan ekspor ke nol rupiah hingga akhir Agustus,” tuturnya.