Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Produk Kelapa Sawit yang Gratis Pungutan Ekspor, Ada CPO?

Simak daftar produk kelapa sawit dan turunannya yang bebas pungutan pajak ekspor. CPO termasuk?
ILUSTRASI. Daftar Produk Sawit yang Gratis Pungutan Pajak Ekspor, Ada CPO?  Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI. Daftar Produk Sawit yang Gratis Pungutan Pajak Ekspor, Ada CPO? Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menerapkan aturan baru, yaitu pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022).

Lantas, apa saja produk turunan kelapa sawit yang mendapat insentif pungutan ekspor gratis hingga Akhir 2022? Sri Mulyan menuturkan produk turunan sawit yang bebas pungutan ekspor antara lain, tandan buah segar (TBS), biji sawit, kelapa sawit, bungki, crude palm oil (CPO), palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dan lainnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya.

"Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik," ucapnya.

Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan pendanaan untuk program stabilisasi harga, seperti biodiesel dan juga dari sisi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan alasan pemerintah menggratiskan pungutan ekspor sawit dan turuannya tak lain untuk mempercepat ekspor komoditas tersebut.

Selain itu, Kemenkeu juga berharap agar aktivitas ekspor CPO dapat berjalan kembali.

“Sebenarnya kemarin sudah jalan juga, pajak ekspornya tinggi sekali di Juni 2022 sudah bagus dan kami melihat perlu lebih cepat lagi. Jadi, kami turunkan saja pungutan ekspor ke nol rupiah hingga akhir Agustus,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper