Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asyik! Sri Mulyani Gratiskan Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak atau pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya gratis hingga akhir Agustus 2022.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat konferensi pers penutupan Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Nusa Dua, Bali pada Sabtu (16/7/2022)/Antara
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat konferensi pers penutupan Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Nusa Dua, Bali pada Sabtu (16/7/2022)/Antara

Bisnis.com, BALI – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022. 

Aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dll. 

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). 

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya.

"Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik," ucapnya. 

Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan pendanaan untuk program stabilisasi harga, seperti biodiesel dan juga dari sisi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper