Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai bahwa Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian gagal menjaga stabilitas harga pangan. Pasalnya, sudah hampir satu bulan harga cabai rawit dan beberapa jenis cabai lainnya masih tinggi.
Ketua Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, cabai rawit merah saat ini Rp115.000 per kilogram (kg), bahkan sudah tembus Rp130.000 per kg, termasuk bawang merah tembus di angka Rp70.000 per kg sampai bahkan ada yang menjual Rp75.000 per kg.
“Ini bukti bahwa tidak ada upaya konkret dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dalam menjaga stabilitas pangan menjelang dan sesudah Iduladha,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2022).
Dia berpendapat dua komoditas tersebut tidak mendapatkan sentuhan maksimal dari dua kementerian tersebut. Padahal, kata dia, bahwa kenaikan 2 komoditas tersebut sudah terjadi hampir satu bulan penuh.
“Kami ingatkan untuk menjaga stabilitasnya beberapa bulan lalu, Ikappi meminta kepada Kementerian Perdagangan dan Pertanian untuk kembali menjaga pasokan usai Iduladha,” ujarnya.
Menurut pantauannya di lapangan, Abdullah membeberkan ada beberapa komoditas lain yang cukup rawan antar lain tomat, kentang, sayur-mayur, ayam dan beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan.
“Meminta ke semua pihak untuk fokus pada beberapa komoditas pangan yang kami sebut , tidak hanya minyak goreng yang di urus tetapi komoditas lain juga harus mendapatkan perhatian khusus, banyak konsumen dan pedagang menjerit karena harganya yang terlalu tinggi,” tegas Abdullah.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Selasa (12/7/2022), harga beberapa jenis cabai kian melonjak. Rata-rata pasar tradisional di Indonesia menjual cabai rawit merah Rp102.000 per kg, naik 7,03 persen dibanding kemarin.
Kemudian, harga cabai merah besar saat ini Rp84.850 per kg, naik 7,13 persen dibanding kemarin, cabai merah keriting juga naik 7,13 persen jadi Rp89.450 per kg, dan cabai rawit hijau Rp77.400 per kg atau naik 3,75 persen.