Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelni Ungkap Rencana Pengajuan PMN pada 2024

Pelni mengungkapkan bahwa terdapat kebutuhan peremajaan bagi hingga enam buah kapal penumpang.
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Dok. Pelni
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Dok. Pelni

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyebut adanya rencana pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2024 untuk kebutuhan peremajaan kapal penumpang.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan terdapat kebutuhan peremajaan bagi hingga enam buah kapal penumpang Pelni.

"Ada kemungkinan pengajuan PMN untuk peremajaan kapal terutama untuk penumpang. Kemungkinan untuk sekitar empat sampai enam kapal, tapi ini lagi dikaji oleh ITS," terangnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (10/7/2022).

Yahya menuturkan bahwa peremajaan dibutuhkan untuk kapal-kapal heritage sehingga perlu dilestarikan. Bantuan dari negara dibutuhkan karena harganya disebut cukup mahal, kendati Yahya tidak mengungkap berapa dana yang dibutuhkan.

"Belum ada [angka kebutuhannya], karena pengajuan PMN 2023 sudah ditutup, kemungkinan akan diajukan untuk 2024," ujarnya.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengungkap adanya rencana pengajuan PMN bagi kapal-kapal yang usianya sudah di atas 30 tahun.

Tri menilai peremajaan bagi kapal-kapal tua tersebut diperlukan meskipun rutin bersandar (docking) setiap tahunnya.

"Walaupun setiap tahun docking rutin dan itu bisa menambah umur kapal, tapi itu tetap di atas umur ekonomis kapal," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) pada 2023 kepada 10 BUMN sebesar Rp73,2 triliun. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,8 triliun dan PMN nontunai Rp3,4 triliun.

Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengungkapkan mayoritas fraksi menyetujui rencana PMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN. Hanya beberapa fraksi yang menyebutkan catatan dalam persetujuannya.

"Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN perhatikan seluruh catatan pandangan fraksi-fraksi Komisi VI DPR terkait PMN 2023, dan inisatif corporate action 2022 sebagai bagian tak terpisahkan," jelasnya dalam Rakat Kerja di Komisi VI DPR, Senin (4/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper