Bisnis.com, SURAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pelarangan ekspor timah akan berlaku mulai tahun depan.
Hal ini disampaikannya usai memberikan sambutan pada acara pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG), yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia.
Bahlil menjelaskan, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia, setelah China. Seiring dengan hal tersebut, Indonesia pun merupakan negara pengekspor timah terbesar.
Namun demikian, hilirisasi timah di Indonesia tidak lebih dari 5 persen. Oleh karenanya, pemerintah akan mulai melarang ekspor timah sebagai upaya untuk mendorong hilirisasi.
“Kita baru melakukan hilirisasi tidak lebih dari 5 persen, berapa kehilangan yang akan terjadi di negara kita?” katanya, Rabu (6/7/2022).
Sejalan dengan itu, Bahlil mengatakan pemerintah pun akan melarang ekspor bauksit dan listrik energi baru terbarukan (EBT). Meski demikian, Bahlil tidak menjelaskan secara detail kapan pelarangan ekspor akan diberlakukan.
“Saya belum bisa menentukan bulannya, tapi lagi kami kaji sekarang, tapi tahun ini rencana [ekspor bauksit dilarang],” tutur Bahlil.
Bisnis mencatat, berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi timah di dalam negeri mencapai lebih dari 34.600 ton pada 2021. Adapun torehan ekspor mencapai lebih dari 28.000 ribu ton atau 98 persen dari keseluruhan produksi saat itu.
Di sisi lain, Kementerian ESDM menargetkan produksi logam timah mencapai 70.000 ton logam timah pada 2022. Sementara realisasi produksi sudah mencapai 9.654,72 ribu ton dan penjualan sudah menyentuh 9.629,68 ton per Mei 2022.
Pemerintah pun tengah berencana membangun sejumlah industri hilir untuk menampung potensi lonjakan ketersediaan timah dari hasil larangan ekspor ke depan.