Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menilai positif pelunasan utang kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp93,5 triliun sepanjang 2021 yang telah dibayarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (1/7/2022).
Nicke mengatakan pembayaran itu bakal berdampak positif pada arus kas Pertamina sembari menjaga ketahan energi dalam negeri.
“Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi daya beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” kata Nicke melalui siaran pers, Jumat (1/7/2022).
Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG subsidi bagi masyarakat. Per April 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29 triliun. Dengan demikian, total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode 2021 yang telah dibayarkan mencapai Rp93,5 triliun.
Nicke menuturkan komitmen itu menunjukkan upaya keras pemerintah untuk memperkuat arus kas perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut sembari menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga memberikan dukungan yang terlihat dari kebijakan Kemenkeu untuk penambahan subsidi sebesar Rp71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp234 Triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp401,8 Triliun pada 2022 dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$100 per barel.
Menurutnya, langkah pemerintah untuk mempertebal kekuatan anggaran subsidi dan kompensasi relatif signifikan untuk menjaga daya beli masyarakat. Apalagi, dia menambahkan, harga BBM domestik relatif murah jika dibandingkan dengan negara lain.
“Apresiasi tak terhingga kepada pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, Pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Pertamina, kata dia, akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata Kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja kompensasi bahan bakar minyak dan listrik sudah mencapai Rp104,8 triliun atau 35,7 persen dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp293,5 triliun lewat perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
“Kalau kita lihat semester I/2022 untuk kompensasi dan listrik Rp104,8 triliun ini adalah 35,7 persen dari pagu,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan Banggar DPR RI, Jumat (1/7/2022).
Di sisi lain, Sri mengatakan, realisasi subsidi untuk belanja energi, pupuk hingga kredit usaha rakyat (KUR) sudah menembus Rp96,4 triliun dari alokasi subsidi yang belakangan ditambahkan ke angka Rp284,6 triliun pada APBN Perubahan 2022.
“Realisasi subsidi ini pun masih kecil karena kita perkirakan jumlah subsidi akan lebih dari RP500 triliun ini termasuk subsidi solar dan LPG 3 kilogram, listrik, pupuk, perumahan dan belanja KUR,” tuturnya.
Sementara itu, Sri menegaskan, pemerintah sudah membayar lunas keseluruhan utang kompensasi BBM dan listrik sepanjang 2021 pada semester pertama tahun ini. Dia berharap pelunasan itu dapat tetap menjaga operasi dan pelayanan distribusi energi di tengah masyarakat.