Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan pajak pada tahun ni dapat mencapai Rp1.608,1 triliun, naik signifikan dari target pada UU APBN Tahun Anggaran 2022.
Sri Mulyani menjelaskan, target penerimaan pajak sebelumnya telah direvisi ke atas menjadi Rp1.485,0 triliun dalam Perpres No. 98/2022, dari sebelumnya Rp1.265,0 triliun dalam UU APBN Tahun Anggaran 2022.
“Outlook-nya akan melewati revisi dari target tersebut, kami perkirakan Rp1.608,1 triliun, artinya pertumbuhannya 25 persen sampai akhir tahun dibandingkan tahun lalu,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Jumat (1/7/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan proyeksi penerimaan pajak menjadi sebesar Rp1.608,1 triliun sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi domestik yang terus berlanjut.
Di samping itu, kenaikan ini juga didorong oleh harga komoditas yang diperkirakan masih pada level tinggi meski masih terdapat risiko ketidakpastian.
Lebih lanjut, kinerja pajak juga didukung oleh efektivitas UU HPP dari penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada Juni 2022.
Baca Juga
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pendapatan negara pada semester I/2022 mencapai Rp1.317,2 triliun atau mencapai 48,5 persen dari Perpres No. 98/2022, atau tumbuh 48,5 persen dibandingkan tahun lalu.
Penerimaan pajak pun tercatat telah mencapai Rp868,3 triliun atau sebesar 58,5 persen dari target Perpres No. 98/2022, tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.