Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi pagu indikatif lebih rendah dibandingkan dengan yang diusulkan. Dana itu dialokasikan untuk program prioritas tahun 2023.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti memaparkan pada alokasi pagu indikatif pada 2023 senilai Rp14,25 triliun. Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan dengan usulan sebelumnya Rp22,05 triliun.
Dia menuturkan sesuai dengan prioritas Kementerian PUPR, alokasi anggaran tersebut akan dikucurkan untuk program-program prioritas.
Dalam paparannya, Diana menyebut alokasi tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pekerjaan multiyears contract lanjutan dan baru pada 2022.
Selain itu, pihaknya akan mengalokasikan untuk pembayaran hutang pekerjaan berupa tunggakan yang sudah diaudit dan siap bayar, serta rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam, pembayaran eskalasi, program padat karya.
“Kami melaksanakan untuklanjutan penanganan rehab/rekon di Sulawesi Barat yang akan kita lelangkan secara reguler pada 2022 ini,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga
Adapun, perincian alokasi anggaran tersebut adalah Rp3,54 triliun untuk bidang air minum, bidang sanitasi Rp3,22 triliun, serta pengembangan kawasan permukiman Rp1,28 triliun.
Lebih lanjut, Ditjen Cipta Karya akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1,6 triliun untuk bidang bangunan gedung, pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana Rp3,06 triliun.
“Kami juga mengalokasi untuk infrastruktur berbasis masyarakat Rp2,11 triliun,” paparnya.