Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guru-Guru Sabar Ya! Sri Mulyani Ungkap Alasan Pembayaran Dana BOS Telat

Menurut Menkeu Sri Mulyani, ada beberapa sekolah mendapatkan dana BOS melebihi dari yang semestinya pada 2021, menyebabkan keterlambatan di dalam pembayaran BOS
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Keterlambatan pembayaran bantuan operasional sekolah atau BOS dinilai terjadi karena anjloknya realisasi dana alokasi khusus atau DAK non fisik hingga 32,5 persen. Anggaran pendidikan mencakup dalam alokasi tersebut, sehingga pencairan BOS sangat terdampak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Januari—Mei 2022, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp284,4 triliun. Jumlah itu turun 4,6 persen (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp298,03 triliun.

Sejumlah pos anggaran mencatatkan pertumbuhan, seperti dana alokasi umum senilai Rp184,87 triliun (naik 10 persen), dana otonomi khusus dan keistimewaan senilai Rp6,33 triliun (naik 4,7 persen), dan dana desa Rp26,96 triliun (naik 20,7 persen). Namun, pos anggaran lainnya mencatatkan penurunan cukup signifikan yang memberi efek rambatan.

Sri Mulyani menyoroti realisasi DAK non fisik yang hingga Mei 2022 mencapai Rp41,2 triliun, karena jumlahnya merosot hingga 32,5 persen (YoY) dari Rp61,1 triliun.

Komponen utama dari DAK non fisik adalah anggaran pendidikan dan kesehatan di daerah, sehingga anjloknya realisasi berimbas kepada keterlambatan berbagai program.

Menurutnya, terdapat keterlambatan penyampaian rekomendasi penyaluran dana BOS dari pemda, karena masih menunggu proses verifikasi nilai sisa tahun anggaran 2020 dan 2021. Hal tersebut menambah polemik dari turunnya realisasi DAK non fisik secara keseluruhan.

"Ada beberapa sekolah mendapatkan dana BOS melebihi dari yang semestinya pada 2021, menyebabkan keterlambatan di dalam pembayaran BOS, karena sekolah-sekolah masih memegang apa yang disebut jumlah DAK non fisik atau biaya operasional sekolah yang melebihi dari tahun anggaran 2020—2021," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, terdapat keterlambatan pelaporan bantuan operasional kesehatan (BOK) dari daerah, sehingga realisasi DAK non fisik menjadi terlambat.

Sri Mulyani mengingatkan pemda agar masalah-masalah tersebut segera diatasi, karena turunnya realisasi anggaran tahun ini akan membuat alokasi TKD tahun depan berkurang.

"Transfer mengalami penurunan, ternyata belanjanya juga lambat," kata Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper