Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan Pelita Air Services (PAS) telah mengajukan izin untuk mengoperasikan 6 pesawat untuk melayani rute-rute domestik.
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin menjelaskan dalam tahun ini, Pelita Air akan membuka penerbangan dengan rute Jakarta (CGK) – Denpasar (DPS) pp dan Jakarta (CGK) – Yogyakarta (YIA) pp. Untuk rute Jakarta (CGK) - Denpasar (DPS) pp sudah dimulai pada 28 April 2022 dan saat ini menyusul untuk pembukaan rute ke Yogyakarta.
Secara status, jelasnya, bahwa Pelita Air saat ini adalah pemegang (Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga (SIUAUN) baik tidak berjadwal maupun berjadwal. Pelita Air juga sekaligus pemegang sertifikat AOC 121.
Namun, saat ini masih beroperasi untuk penerbangan tidak berjadwal (charter). Maskapai anak usaha PT Pertamina (persero) tersebut juga telah mengajukan untuk mengoperasikan sebanyak 6 pesawat.
“Dalam pengajuannya ada untuk mengoperasikan 6 pesawat, tetapi saat ini baru 2 unit pesawat dengan jenis Airbus A320 yang siap beroperasi,” ujarnya, Senin (20/6/2022).
Isnin memaparkan Pelita Air akan menjalankan penerbangan komersial dengan layanan medium. Layanan penerbangan berjadwalnya mengandalkan tipe pesawat A320 yang berbasis operasi di Bandara Soetta (CGK).
Baca Juga
Kemenhub pun sudah melakukan sertifikasi terkait pengoperasian tipe baru yaitu A320 dan pengoperasian berjadwal. Proses sertifikasi telah selesai dilaksanakan dengan diterbitkannya revisi Sertifikat Operator Pesawat Udara / Air Operator Certificate (AOC) diterbitkan pada 26 April 2022.
Kemenhub merespons secara positif dengan bergabungnya Pelita Air dalam penerbangan berjadwal, guna mendukung konektivitas jaringan rute penerbangan nasional.
“Dengan pengalaman tingkat pelayanan, tingkat keselamatan dan keamanan Pelita Air dalam penerbangan charter yang sudah bagus, diharapkan memberikan warna positif dalam penerbangan berjadwal, dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh pengguna jasa penerbangan,” tekannya.