Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memastikan untuk segera merealisasikan skema pembayaran kepada krediturnya berdasarkan klasifikasi yang telah disusun dalam proposal perdamaian untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh kreditur terhadap perseroan. Irfan pun ingin menunjukkan bahwa Garuda pantas untuk dipertahankan. Maskapai pelat merah tersebut juga berjanji untuk memberikan layanan operasi yang prima.
“Kami pasti jalankan keputusan pengadilan sesuai dengan yang telah kami sampaikan di Proposal Perdamaian,” ujarnya, Senin (20/6/2022).
Selain itu, Irfan meyakini rencana Bisnis yang telah disampaikan dan membuat kreditur percaya merupakan rencana bisnis yang berbasis profitabilitas. Dia memastikan maskapai pelat merah tersebut akan menghasilkan keuntungan bukan lagi yang memiliki banyak rute dan jumlah pesawat beragam tapi sebuah perusahaan yang membanggakan karena konsisten memberikan keuntungan.
“Tentu saja ada eksekusi proposal seperti perjanjian ke depan. Saya juga sampaikan bahwa sewa lessor mengalami penurunan yang signifikan yang akan membuat Garuda bergerak lebih lincah ke depan,” imbuhnya.
Emiten berkode saham GIAA tersebut sudah menyampaikan mekanisme pembayaran kepada para krediturnya yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian yang telah disepakati.
Baca Juga
Pertama, bagi kreditur yang nominalnya di bawah Rp255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan. Kedua, dengan kreditur di atas Rp255 juta yakni pemegang sukuk dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar US$825 juta dan saham senilai US$330 juta dolar.
Kemudian untuk kreditur perbankan dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik hutang maupun pinjaman akan diperpanjang tenornya selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.