Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjelaskan biang kerok atau penyebab investasi mangkrak di Tanah Air.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menilai banyaknya investasi yang mangkrak di Indonesia terjadi akibat 3 hal, yakni regulasi, pendanaan, dan masalah sengketa. Suatu investasi yang telah jalan dan berhenti di tengah jalan atau mangkrak umum terjadi akibat tiga hal tersebut.
“Penyebabnya bermacam-macam, bisa karena perizinan atau regulasi, masalah dengan keuangan, atau ada dispute atau sengketa,” ujar Hariyadi, Minggu (19/6/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi mangkrak mencapai Rp708 triliun. Dari November 2019 hingga September tahun lalu, pemerintah telah mengeksekusi Rp517,6 tirliun. Hingga pertengahan tahun ini, sisa investasi mangkrak tercatat Rp157,9 triliun.
Lebih lanjut Hariyadi menyampaikan sengketa yang kerap terjadi bukan hanya masalah lahan, namun perselisihan bersama partner bisnis.
“Sengketa macem-macem, kalau sengketa dengan partner dia penyelesaiannya diselesaikan secara internal,” ujar Hariyadi.
Baca Juga
Sementara perselisihan dengan pemerintah yang kerap terjadi dan menjadi penghambat bagi realisasi investasi ialah soal perizinan.
Mengambil satu contoh, jelas Hariyadi, terkadang pemerintah telah menjanjikan realisasi investasi dan telah memberikan perizinan. Kondisi di lapangan yang terjadi ketika akan melakukan eksekusi ternyata perizinan di daerah tumpang tindih.
“Tiga hal itu lah yang menjadi penyebab sekaligus tantangan bagi para pelaku usaha,” ujar Hariyadi.
Menanggapi mangkraknya investasi pun Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi guna menyelesaikan masalah tersebut.
Satgas tersebut pun menyoroti adanya masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan beberapa perusahaan di Indonesia. Misalnya, di Gili Trawangan terdapat pemberian konsesi aset pemerintah daerah ke pengusaha yang tidak berjalan selama 20 tahun.
Sementara itu, terkait sumber investasi, BKPM mencatat hingga triwulan I/2022, kinerja investasi masih didominasi oleh penanaman modal asing dengan porsi 52,1 persen atau sebesar Rp147,2 triliun, sedangkan PMDN sebesar Rp135,2 triliun atau 47,9 persen.